- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Sosialisasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Lewat Zoom, Dwi Paparkan Manfaat Program Lapak Asik
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
Wanita Diduga Korban KDRT Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keterangan Gambar : Dugaan tindakan KDRT oleh pelaku suami terhadap isteri yang terekam CCTV
MEGAPOLITANPOS .COM, Jakarta-Seorang wanita di Jakarta Utara, bernama Siti (44) melaporkan suaminya, Muray ke polisi atas dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat, korban berlari keluar dari dalam rumah lalu dikejar oleh pelaku, suaminya. Tak lama kemudian, korban diseret oleh pelaku masuk ke dalam rumah.
Baca Lainnya :
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
Informasi menyebut, aksi KDRT itu terjadi pada 18 November 2023, pukul 07.30 WIB di kediaman Siti dan Muray. Pagi itu, Siti tengah memasak sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba datang suaminya, Muray langsung marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan Siti hingga terluka.
“Terlapor dari lantai 2 rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan Pelapor,” kata sumber, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari.
Siti yang merasa ketakutan langsung melarikan diri dan keluar dari rumah. Tak lama kemudian suaminya mengejar dan menyeretnya masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan pengakuan korban kepada awak media korban kembali mendapatkan kekerasan oleh suaminya hingga mengalami cedera retak tulang ekor.
“Luka gigit pada pipi kanan, serta luka memar (lebam) pada kedua paha, punggung dan tulang ekor cidera atau retak,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Siti bersama keluarganya melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1251/XI/2023/POLRES METRO JAKARTA UTARA pada 23 November 2023.
Sayangnya, proses hukum dugaan KDRT ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, dari bukti yang ada seperti rekaman CCTV, luka pada wajah Siti sudah jelas. Pelaku sampai saat ini belum diamankan oleh kepolisian.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Gidion memberikan atensi terhadap kasus KDRT ini, untuk segera ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas.
“Sudah jelas KDRT, kita atensi untuk tindaklanjut,” ucap Gidion, Jumat, 2 Februari.(**/Jhn)





.jpg)









