- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
Wanita Diduga Korban KDRT Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keterangan Gambar : Dugaan tindakan KDRT oleh pelaku suami terhadap isteri yang terekam CCTV
MEGAPOLITANPOS .COM, Jakarta-Seorang wanita di Jakarta Utara, bernama Siti (44) melaporkan suaminya, Muray ke polisi atas dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat, korban berlari keluar dari dalam rumah lalu dikejar oleh pelaku, suaminya. Tak lama kemudian, korban diseret oleh pelaku masuk ke dalam rumah.
Baca Lainnya :
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
Informasi menyebut, aksi KDRT itu terjadi pada 18 November 2023, pukul 07.30 WIB di kediaman Siti dan Muray. Pagi itu, Siti tengah memasak sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba datang suaminya, Muray langsung marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan Siti hingga terluka.
“Terlapor dari lantai 2 rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan Pelapor,” kata sumber, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari.
Siti yang merasa ketakutan langsung melarikan diri dan keluar dari rumah. Tak lama kemudian suaminya mengejar dan menyeretnya masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan pengakuan korban kepada awak media korban kembali mendapatkan kekerasan oleh suaminya hingga mengalami cedera retak tulang ekor.
“Luka gigit pada pipi kanan, serta luka memar (lebam) pada kedua paha, punggung dan tulang ekor cidera atau retak,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Siti bersama keluarganya melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1251/XI/2023/POLRES METRO JAKARTA UTARA pada 23 November 2023.
Sayangnya, proses hukum dugaan KDRT ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, dari bukti yang ada seperti rekaman CCTV, luka pada wajah Siti sudah jelas. Pelaku sampai saat ini belum diamankan oleh kepolisian.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Gidion memberikan atensi terhadap kasus KDRT ini, untuk segera ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas.
“Sudah jelas KDRT, kita atensi untuk tindaklanjut,” ucap Gidion, Jumat, 2 Februari.(**/Jhn)













