- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui Pemkab Barut

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, secara resmi membuka Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, masing-masing tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, serta Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat dari berbagai perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa tiga raperda tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta komitmen lembaga legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, tiga Raperda Inisiatif DPRD ini adalah bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi sekaligus wujud komitmen DPRD Barito Utara dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada rakyat,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Lebih lanjut, Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah atas tanggapan yang telah diberikan terhadap tiga raperda inisiatif tersebut.
Menurutnya, tanggapan dari pihak eksekutif merupakan bagian penting dari proses pembahasan yang komprehensif sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat efektif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tanggapan eksekutif menjadi bagian penting dalam pembahasan raperda agar menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga benar-benar dapat diimplementasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Ketua DPRD menegaskan, keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh substansi, tetapi juga oleh sinergi antara legislatif dan eksekutif. Karena itu, ia berharap kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini dapat terus terpelihara agar setiap proses pembentukan perda berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembentukan perda bergantung pada sinergi legislatif dan eksekutif. Oleh sebab itu, kami berharap kerja sama ini terus terjaga agar setiap perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Hj. Mery Rukaini mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap tiga raperda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, program kepemudaan, serta akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
(A)














