- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Terkait Ijin, The Nice Playland Satpol PP Akan Cek di DTRD

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang -Terkait pemberitaan The Nice Playland yang viral di Media cetak dan online, terkait ijin The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB).
Eka Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui aplikasi WhatsApp nya menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perijinan nya. "Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya," katanya.
Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait ijin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.
Baca Lainnya :
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren

"Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga," kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.
Nurhanudin menuturkan, Kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi ijin.

"Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada ijin jangan beroperasi," Kata Camat lagi.
Sebelumnya, disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi. ** (Nan)
















