- Bupati Shalahuddin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Bupati Barito Utara Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Desa Batu Raya 1
- Sekda Muhlis Pimpin Rakor Penanganan Kelangkaan BBM, Satgas Segera Turun ke Lapangan
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Cegah Stunting Dan Pemenuhan Gizi : Dinas Perikanan Bagikan 150 Paket Olahan Ikan Untuk Ibu Hamil Dan Balita Serta Lansia Di Kecamatan Curug.
- Elim Tyu Samba : PBSI Kota Blitar Harus Semakin Solid Bina Prestasi Bulu Tangkis .
Terkait Bangunan Bengkel Mobil Diduga Belum Berizin, Plt Camat Rajeg : Nanti Saya Cek dan Ricek ke Satpol PP

Keterangan Gambar : Pembangunan bengkel mobil di lokasi komplek kavling Rajeg, RT 01 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Terkait dugaan pembangunan bengkel mobil yang belum mengantongi izin PBG dan alih fungsi lahan di lokasi komplek kavling Rajeg, RT 01 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.
Plt. Camat Rajeg, Kholid akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan akan mengecek lokasi.
"Nanti saya tanya ke Satpol PP, terimakasih infonya kang, nanti kita cek dan ricek," kata Plt. Camat Rajeg, Kholid kepada wartawan saat dihubungi via WhatsAp. Rabu, (16/8/2023).
Baca Lainnya :
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Tangerang Mulai Tata Pedagang Pasar Anyar.
- Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan
Pemilik bangunan berinisial MD saat dikonfirmasi lanjutan via WhatsAp meminta agar media yang menghubunginya menghubungi kakaknya yang katanya juga seorang wartawan.
"Hubungi saja kakak saya, dia ABZ sama ko orang media, dia yang urus bangunanya," kata, MD.
Maraknya pembangunan tanpa izin PBG dikecamatan Rajeg jelas-jelas merugikan Pemkab Tangerang. Pasalnya, bangunan yang bernilai komersil PAD nya seharusnya masuk ke pemerintah.
Selain itu, pembangunan tanpa izin PBG dinilai mengangkangi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung. (Tim)















