- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
Tentang Kebakaran Hutan, ini Kata Pengamat Kebijakan Publik Bambang Harjo Soekartono

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pemerintah diminta fokus kepada upaya dan langkah-langkah untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan pencegahan guna mengatasi masalah polusi udara di Tanah Air.
Pengamat Kebijakan Publik Bambang Harjo Soekartono menyesalkan pemerintah c.q Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang cenderung menjadikan emisi gas buang kendaraan sebagai kambing hitam penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Dia juga menilai rencana kebijakan uji emisi kendaraan yang menjadi syarat perpanjangan STNK dan akan diberlakukan denda yang diwacanakan pemerintah hanya akan semakin menyusahkan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menjelaskan seharusnya Kementerian LHK bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek Dan sekitarnya karena terbakarnya hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Tengah, Timur dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, termasuk Papua yang selama ini tidak tertangani dan terawat dengan baik sehingga menjadi penyebab polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek.
"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah mencapai diatas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah lah yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG,” kata BHS.
Dia menegaskan Kementerian LHK seharusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang selalu membawa dampak polusi udara diatas ambang batas di Jabodetabek dimana selalu menjadi perhatian publik.
Menurut dia, sebagaimana pada tahun 2015, 2017 dan 2019, kebakaran hutan selalu selalu terjadi pada bulan Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai bulan Mei-Juni. Kebakaran hutan selalu mengakibatkan pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Semarang dan Surabaya.
"Ini, bukannya ditangani, malah selalu menyalahkan dan menyudutkan masyarakat mulai dari emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain lain," katanya.
Dia juga menyoroti wacana untuk menggencarkan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat, padahal itu bukan solusi.
Sebaiknya, kata Alumnus ITS Surabaya ini, semua pemegang kebijakan paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan - hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan. Hal ini biasanya akan terjadi pada September sehingga problem asap atau pencemaran udara seharusnya sudah hilang kembali,” imbuh BHS
Kementerian LHK sebaiknya fokus kepada pemadaman kebakaran hutan sesuai tupoksinya karena LHK sudah dibekali peralatan seperti helikopter Dan pesawat untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan serta anggaran yang sangat besar.
Bambang meminta agar berhenti menyalahkan dan membebani masyarakat dengan kebijakan dan Kementerian LHK ambil tanggung jawab kembali atas masalah polusi udara akibat kebakaran.
Dia juga berharap lembaga WALHI dan masyarakat mengevaluasi kinerja LHK yang dapat dikategorikan lalai dalam mencegah kebakaran sehingga terjadi kebakaran hutan yang dampaknya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.(Reporter Achmad Sholeh/Alek)


.jpg)
.jpg)













