Sidang Pertama Kejadian TB Bahar 1299, Terdakwa RK Ajukan Eksepsi Penolakan

By Redaksi 26 Mar 2025, 13:50:09 WIB Kalimantan
Sidang Pertama  Kejadian TB Bahar 1299, Terdakwa RK Ajukan Eksepsi Penolakan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh gelar sidang pertama perkara dengan nomor 36/Pid.B/2025/PN/Mtw. Dengan agenda pengajuan Eksepsi oleh terdakwa RK direktur Utama PT MBB, terkait kejadian  pada TB Bahar 1299 pada 03 Nopember 2024, di wilayah kecamatan Montallat, dengan dakwaan pemerasan dan pengancaman.

Sidang yang dilakukan secara  zoom tersebut  diketuai oleh Hakim Ahkam Ronny, didampingi dua hakim anggota,  Panitera Pengganti, Jaksa Penuntut Umum, Agung Cap Prawarmianto dan Raisal Efendi Batubara serta kuasa hukum terdakwa Jubendri Luspernando. Bertempat di ruang sidang utama (Cakra) Pengadilan Negeri Muara Teweh, Rabu (26/03/2025)

Dalam pengajuan  Eksepsi tersebut terdakwa RK  melalui kuasa hukumnya menolak atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Menurut kuasa hukum terdakwa dakwaan yang didakwakan kepada terdakwa  banyak dari rangkaian kejadian yang tidak sesuai fakta pada saat kejadian saat itu.

Baca Lainnya :

"Baik dari rangkaian peristiwa maupun waktu kejadian ada yang kurang tepat," tegas Jubendri.

Kuasa hukum terdakwa memberikan contoh, Dari korban yang kepalanya sempat dibenturkan pada kejadian saat itu disebutkan RJ, sementara fakta yang sebenarnya adalah BN.

"Melihat ada rangkaian peristiwa yang tidak sesuai tersebut kami mengajukan penolakan yang kami tuang dalam  Eksepsi kami ," ucap Jubendri.

Sementara sidang perkara dengan nomor 36/Pid.B/2025/PN/Mtw
akan dilanjutkan kembali pada Rabu 16 April 2025 .

(An)




  • Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa

    🕔12:01:49, 14 Agu 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

    🕔17:04:19, 14 Agu 2026
  • Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45

    🕔17:46:57, 14 Agu 2026
  • Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia

    🕔18:03:43, 14 Agu 2026
  • Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat

    🕔23:52:55, 14 Agu 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.