- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Persoalan PETI Akan Jadi Agenda RDP DPRD Barito Utara
- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
Serahkan Penghargaan Proklim, Arief Apresiasi Agen Perubahan Lingkungan
Serahkan Penghargaan Proklim, Arief Apresiasi Agen Perubahan Lingkungan

Keterangan Gambar : wakil wali kota berikan penghargaan
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memberikan Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Nasional Tahun 2022 kepada 10 RW Kampung Iklim Kategori Utama dan Kategori Madya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah saat memimpin apel pagi di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (07/11/2022).
Dalam kesempatannya, Wali Kota Kota memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan dan menyebut mereka sebagai agen perubahan yang telah ikut menjaga lingkungan di Kota Tangerang.
"Pagi ini kita telah menyaksikan agen-agen perubahan yang telah berjasa menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Tangerang,"
Baca Lainnya :
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
- Mohammad Zainul Ichwan Resmi Pimpin DPC PKB Kota Blitar
"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih menjaga lingkungan kita agar masyarakat makin nyaman untuk tinggal dikampung kita di Kota Tangerang." ujar Arief.
Arief menambahkan, tujuan dari pembinaan kampung iklim adalah untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan dapat beradaptasi terhadap perubahan iklim.
"Nyaman bukan hanya bersih tapi juga sehat dan tentunya berkelanjutan,"
"Dan Alhamdulillah sudah ada 412 kampung iklim binaan di Kota Tangerang ini dan merupakan yang terbanyak di Indonesia." beber Arief.
Lebih lanjut, Arief berpesan kepada seluruh peserta apel yang yang terdiri dari para kepala OPD serta camat lurah dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam membangun dan mengembangkan kampung iklim di Kota Tangerang.
"Agar semua masyarakat di Kota Tangerang dapat merasakan manfaat dan kenyamanan sebagai warga Kota Tangerang,"
"Karena masyarakat kita hidupnya mulai dari kampung sehingga cita-cita kita mewujudkan kota yang layak huni ini harus kita bangun mulai dari kampung-kampung." pungkas Arief.
Untuk diketahui, kesepuluh RW Kampung Iklim penerima penghargaan tersebut terdiri dari 3 RW Kampung iklim Kategori Utama dan 7 RW Kampung Iklim Kategori Madya.

3 RW Kampung Iklim yang memperoleh penghargaan Kategori Utama adalah RW 03 Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang, RW 06 Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung dan RW 09 Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci. Sedangkan 7 RW Kampung Iklim penerima penghargaan Kategori Madya adalah RW 03 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci, RW 01 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci, RW 06 Kelurahan Pinang Kecamatan Pinang, RW 02, RW 02 Kelurahan Kunciran Indah Kecamatan Pinang, RW 01 Kelurahan Sudimara Pinang Kecamatan Pinang, RW 03 Kelurahan Cipadu Jaya Kecamatan Larangan dan RW 07 Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper.
Selain menerima Piagam Penghargaan, masing-masing RW Kampung Iklim tersebut juga menerima apresiasi dari Pemkot Tangerang berupa uang tunai sebesar Rp 8 Juta serta Sertifikat Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ADV)
















