- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026
Sekda Asahan Buka Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi

Keterangan Gambar : Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Narkoba
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi dan edukasi penguatan budaya anti korupsi, Jumat (09/12/2022). Kegiatan yang dilaksanakan Aula Mawar Kantor Bupati Asahan ini, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Asahan.
Di kesempatan ini, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi untuk ditanamkan ke seluruh komponen bangsa.
Dalam rangka mendukung budaya anti korupsi ini, lanjutnya, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan menerapkan tiga “T” yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
“Tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan serta dievaluasi secara baik, dan yang terakhir tertib bertugas, untuk tercapainya disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar,” ucap Sekda menutup pidatonya.
Di tempat yang sama, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH pada eksposnya menyampaikan arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran. Selain itu menurut beliau, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.
“Selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. Bantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi, dan perilaku anti korupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita,” ucap Kajari mengakhiri eksposnya. (DS)

















