- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
- Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT)

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Bekasi - Kegiatan Sosialisasi Pengenalan BKHCT dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.Ip dengan Narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi, Selasa (16/05).
Materi sosialisasi diisi oleh Kasi Pelayanan bea dan cukai tipe madya Pabean A Bekasi yakni Syahrul Umam dan Undani, hadir juga narasumber dari Polres Metro Bekasi yakni Kasubnit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, Ipda John Herbert Sinaga.
Peserta sosialisasi ialah anggota Satpol PP Kota Bekasi, Linmas Kota Bekasi, Perangkat Daerah, Bagian Humas dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
Karto, S.Ip mengutarakan terima kasih atas kerjasama pada acara sosialisasi BKCHT yang digelar ini terutama untuk kantor pelayanan bea dan cukai dalam pengarahannya kepada Anggota Satpol dan Linmas yang hadir pada acara ini, karena pentingnya dalam pengenalan ciri ciri dan jenis dari rokok ilegal agar dalam penertiban di wilayah tepat pada sasarannya.
"Dalam sosialisasi ini untuk Anggota Satpol PP jika turun ke lapangan dalam Surat Perintah Pengawasan Rokok Ilegal di warung-warung yang masih menjual tanpa ada cukai nya, harus memperhatikan betul mengenai ciri dan jenisnya, harus sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh pengawasan dari Bea dan Cukai agar tepat pada sasaran." Kata Karto.
Karto melanjutkan, dalam kegiatan di wilayah, Satpol PP Kota Bekasi bersama tim dari pengawasan Bea dan Cukai Bekasi juga sudah melakukan penertiban penjualan rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi, dengan hasil telah didapatkan di toko-toko kelontong dan langsung di razia serta diserahkan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai.
Ia menegaskan bahwa seperti apa yang diperintahkan dalam bahaya penjualan rokok ilegal harus ditertibkan karena hal tersebut menjadi dasar sebuah kejahatan tanpa ada nya cukai yang mendasar. Hal ini menjadi target temuan mengenai penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi dan akan terus berjalan.
"Koordinasi juga telah dilakukan oleh anggota Linmas di wilayah, yang langsung melaporkan jika adanya penjualan rokok ilegal dan telah dilaporkan juga menjadi target penyitaan di warung. Semoga koordinasi ini bisa menjalankan dan membersihkan penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi." Kata Karto.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pengisian 3 materi dari bea dan cukai serta dari Polres Metro Bekasi Kota. ** (Saipul maulana)









.jpg)






