Breaking News
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
Resmob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian di Ciracas Jakarta

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Unit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku berinisial AM (19), D (19) dan BPG (18) memiliki peran masing-masing. Kejadian, lanjut Zulpan, pada hari Sabtu 16 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB di Toko Bangunan, Jalan Ciracas Raya, Ciracas, Jakarta Timur. "Pelaku AM berperan sebagai eksekutor, melakukan hubungan badan dan mencekik. D berperan membantu eksekutor memegang kaki korban. BPG berperan memantau situasi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Zulpan dalam konferensi pers, didampingi Kabag Binopsnal Ditreskrimum, Kompol Indra S. Tarigan, Kanit 2 Subdit Resmob, Kompol Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (22/7/2022). Zulpan menerangkan, pelaku AM ditangkap di Jalan Raya Centex GG Galur, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku D ditangkap di sebuah warung, Gang H. Nalim, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan pelaku BPG ditangkap di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. "Modus pelaku ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban A," kata Zulpan. Diterangkan Zulpan, sehari sebelum kejadian, ketiga pelaku mengeksekusi korban dengan merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama. Juga merencanakan mengambil HP korban dengan modus, meminta korban untuk membersihkan kamar M. "Alasan kenapa pelaku M mau membunuh korban, karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban, juga karena M butuh uang karena terlilit hutang," papar Zulpan. Adapun kronologis kejadian, pada pukul 19.00 WIB tersangka M menjemput korban di depan akuarium pemadam Caracas yang sudah janjian sebelumnya. Didalam kamar AM dan korban terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar M. "Orang lain yang memasuki kamar ternyata B dan D. Akhirnya karena hal tersebut korban teriak minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekik dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekik korban dibantu B memegang kaki korban," terang Zulpan. Kemudian, singkat Zulpan, dengan menggunakan mobil, pelaku M lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas. Sebelumnya dikabarkan, ada penemuan mayat berjenis kelamin wanita di dekat batu Kali Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Minggu (17/7/2022). Dalam penyelidikan, wanita tersebut ternyata A, korban pembunuhan. Hasil ungkap kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti kejahatan berupa, mobil, ponsel, sepatu dan pakaian pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 dan atau pasal 365, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.





.jpg)


.jpg)







