- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Raperda Tentang Kepemudaan Disetujui Jadi Perda, Bupati Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri wakil Bupati Felix Sonadie, anggota DPRD, Sekda serta Forkopimda, dan pejabat dari perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Felix menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda tentang Kepemudaan, yang telah melalui seluruh tahapan pembicaraan tingkat I.
Baca Lainnya :
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
Dia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditambahkannya bahwa peran pemuda sangat penting dalam mewujudkan tujuan Nasional.
"Dalam posisinya, pemuda merupakan subjek dan salah satu penentu dalam tercapainya cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar wabup
Lebih lanjut, dinyatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Raperda tentang Kepemudaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas selanjutnya, serta setiap usaha, perjuangan, dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas Wabup.
(A)














