- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Raperda Tentang Kepemudaan Disetujui Jadi Perda, Bupati Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri wakil Bupati Felix Sonadie, anggota DPRD, Sekda serta Forkopimda, dan pejabat dari perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Felix menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda tentang Kepemudaan, yang telah melalui seluruh tahapan pembicaraan tingkat I.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
Dia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditambahkannya bahwa peran pemuda sangat penting dalam mewujudkan tujuan Nasional.
"Dalam posisinya, pemuda merupakan subjek dan salah satu penentu dalam tercapainya cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar wabup
Lebih lanjut, dinyatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Raperda tentang Kepemudaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas selanjutnya, serta setiap usaha, perjuangan, dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas Wabup.
(A)


.jpg)

.jpg)











