- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Pelaksanaan PSU Pasca Putusan MK Pilkada Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, laksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dilaksanakan di Aula Kantor KPU, Senin (10/03/2025).
Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari serta didampingi anggota Komisioner lainnya, terkait persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS.
TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.
Ketua KPU Barito Utara, Siska menjelaskan berdasarkan surat Dinas KPU- RI Nomor 493/PL.02-SD/06/2025, bahwa KPU Kabupaten Barito Utara Harus Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Lainnya :
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Dikatakan olehnya KPU selaku penyelenggara tentunya menghormati dan menghargai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
" Insha Allah kami sebagai Penyelenggara siap melaksanakan apa yang sudah di putuskan,” ucap Siska Dewi Lestari.
Seluruh tahapan PSU telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sudah dipastikan seluruh proses berjalan transparan, adil dan sesuai regulasi.
Dia juga mengharapkan pelaksanaan PSU yang dilaksanakan bertepatan dengan bulan Ramadhan, semoga dapat menjadi pengendalian diri, menjadi keberkahan untuk semua dalam mendapatkan pemimpin terbaik Barito Utara.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut ;
1.Dilarang membawa Hp / alat perekam lainnya oleh pemilih ke bilik suara saat melakukan pencoblosan dan harus di titipkan ke petugas KPPS.
2.Masyarakat yang tidak mendapatkan C-Pemberitahuan sampai dengan tanggal 21 Maret 2025 Pukul 17: 00 wib. Silahkan di sampaikan ke KPPS atau ke KPU Kabupaten Barito Utara ,dengan catatan membawa KTP-Elektronik untuk cek Nik.
3.Tidak di perbolehkan Mobilisasi Pemilih Oleh Paslon / Tim Pemenangan ke TPS.
4.Tidak ada Posko Pengamanan dari masing – masing Tim Pasangan Calon Pemenangan di Wilayah Pelaksanaan PSU.
5.TNI / Polri menjamin keamanan selama tahapan pelaksanaan PSU sampai pelantikan.
6.Tidak di perbolehkan bagi paslon/tim pemenangan untuk ikut mendampingi Pendistribusian C-Pemberitahuan, selain penyelenggara dan didampingi Aparat TNI / Polri.
7.Live Streaming saat hari pemilihan suara (HPS) tidak dapat difasilitasi.
8. Terkait permintaan salinan DPT Final hasil pencermatan akan di sampaikan setelah Uji Publik.
9.Starlink atau Jaringan Internet di TPS 04 Desa Malawaken wajib disediakan / difasilitasi oleh Diskominfo untuk Uji Publik, Cek DPT Online dan Penggunaan Aplikasih Sirekap.
Hadiri pada kegiatan, yang mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Kesbangpol mewakili, Kapolres Barito Utara (yang mewakili), Kodim 1013, Kajari, Pol PP, BPBD, Disdukcapil, ketua tim pemenangan masing – masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nomor Urut 01 dan 02.
(A)


.jpg)













