- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
- Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi
- Jalin Silaturahmi Antara Legislatif dan Pemerintah, Politisi PKB Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-81 RI
- Pimpin Apel HUT RI KE-81 Wali Kota Blitar Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI
- Bukan Sekadar Seremoni, PTPN I Hadirkan Dampak Ekonomi bagi Ratusan UMKM
- Semangat Cinta Daerah Anggota DPR RI Nurhadi Tamu Kehormatan HUT RI ke 81 di Kampung
- Komisi II DPRD Minta Kemarau Agar Bupti Blitar Fokus Pola Pertanian Gogorancah
- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
Ramai-ramai, Bacaleg Pemilu 2024 di Pagar Alam Datangi Mapolres

Keterangan Gambar : Satintelkam Polres Pagar Alam dibanjiri Bacaleg buat SKCK
MEGAPOLITANPOS.COM, Pagar Alam - Dalam dua hari lebih dari 100 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) mendatangi sentra pelayanan Polres Pagar Alam. Kedatangan para calon kontestan politik tersebut untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salahsatu syarat yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ingin bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Selama dua hari ini sentra pelayanan Polres Pagar Alam, khususnya Intelkam selalu dipadati ratusan Bacaleg Pemilu 2024 dengan keperluan hampir sama, permohonan penerbitan SKCK," jelas Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan melalui Kasbubsi PIDM Humas, AIPDA Paino SE saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kamis (4/5/23).
Ditambahkan Paino, selain didominasi para Bacaleg, pemohon juga banyak datang dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pemohon lainnya.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Adapun SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagaralam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagaralam, kita arahkan langsung agar membuatnya di Polres setempat,” pungkasnya. ** (JF)

















