- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
- Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029
- Proyek Strategis 2029, Bupati Barito Utara Targetkan Seluruh Kecamatan Terhubung Jalur Darat Melalui Skema Multiyears
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
Ramai-ramai, Bacaleg Pemilu 2024 di Pagar Alam Datangi Mapolres

Keterangan Gambar : Satintelkam Polres Pagar Alam dibanjiri Bacaleg buat SKCK
MEGAPOLITANPOS.COM, Pagar Alam - Dalam dua hari lebih dari 100 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) mendatangi sentra pelayanan Polres Pagar Alam. Kedatangan para calon kontestan politik tersebut untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salahsatu syarat yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ingin bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Selama dua hari ini sentra pelayanan Polres Pagar Alam, khususnya Intelkam selalu dipadati ratusan Bacaleg Pemilu 2024 dengan keperluan hampir sama, permohonan penerbitan SKCK," jelas Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan melalui Kasbubsi PIDM Humas, AIPDA Paino SE saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kamis (4/5/23).
Ditambahkan Paino, selain didominasi para Bacaleg, pemohon juga banyak datang dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pemohon lainnya.
Baca Lainnya :
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
Adapun SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagaralam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagaralam, kita arahkan langsung agar membuatnya di Polres setempat,” pungkasnya. ** (JF)

















