Raih Nilai Tertinggi, Desa Bukit Sawit Sabet Predikat Sebagai Desa Antikorupsi

By Redaksi 06 Nov 2025, 08:43:47 WIB Kalimantan
Raih Nilai Tertinggi, Desa Bukit Sawit Sabet Predikat Sebagai Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Poto dok Kominfosandi Barut


MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Desa Bukit Sawit di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi 2025 setelah meraih nilai tertinggi 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi yang digelar Selasa (05/11/2025).

Kegiatan bertema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, TP PKK, karang taruna, dan unsur pemuda.
 
Penilaian dilakukan
secara objektif oleh tim yang terdiri dari enam orang perwakilan unsur
Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
(Diskominfosandi) Provinsi maupun Kabupaten.
 
Tahapan penilaian
dimulai dengan pemaparan indikator pemenuhan Desa Antikorupsi oleh Kepala Desa Bukit Sawit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan klarifikasi antara tim
penilai dan peserta yang melibatkan perangkat desa serta masyarakat.
 
Verifikasi dilakukan
tidak hanya terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melalui kunjungan
lapangan ke kantor desa dan lingkungan masyarakat.
 
Beragam aspek yang
diverifikasi di Kantor Desa  mulai dari Inovasi desa dan prosedur
pelayanan publik (gratis) hingga Pemasangan informasi APBDes di lokasi
strategis atau setiap dusun
 
Final nilai akhir di
level  96,50 yang  mengukuhkan Desa Bukit Sawit sebagai Desa
Percontohan Antikorupsi Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
 
Dalam sambutan Bupati
Barito Utara yang dibacakan oleh Kabag Pemerintaha Sekretaris Daerah sekaligus
Plt. Camat Teweh Selatan, BP Girsang, ditegaskan komitmen pemerintah daerah
untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
 
 “Melalui kegiatan
ini, diharapkan tumbuh budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,”
ujar Girsang.
 
Ditempat yang sama
Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, menyebut Desa Bukit
Sawit sebagai satu-satunya desa di Kalteng yang berinisiatif menjadi desa
percontohan antikorupsi, dan kini menjadi inspirasi bagi 93 desa lain di Barito
Utara.
 
Sementara itu Kepala
Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap capaian tersebut akan menjadi motivasi
bagi perangkat desa untuk terus mengedepankan prinsip integritas, transparansi,
dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan
desa.
(A)
 
 





  • Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

    🕔15:27:20, 13 Agu 2026
  • Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027

    🕔19:21:57, 13 Agu 2026
  • Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar

    🕔21:35:41, 13 Agu 2026
  • Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara

    🕔21:54:31, 13 Agu 2026
  • Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak

    🕔00:28:10, 12 Agu 2026