Breaking News
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Raih Nilai Tertinggi, Desa Bukit Sawit Sabet Predikat Sebagai Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Poto dok Kominfosandi Barut
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Desa Bukit Sawit di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi 2025 setelah meraih nilai tertinggi 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi yang digelar Selasa (05/11/2025).
Kegiatan bertema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang
Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” ini dihadiri perangkat desa,
tokoh masyarakat, TP PKK, karang taruna, dan unsur pemuda.
Penilaian dilakukan
secara objektif oleh tim yang terdiri dari enam orang perwakilan unsur
Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
(Diskominfosandi) Provinsi maupun Kabupaten.
Tahapan penilaian
dimulai dengan pemaparan indikator pemenuhan Desa Antikorupsi oleh Kepala Desa Bukit Sawit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan klarifikasi antara tim
penilai dan peserta yang melibatkan perangkat desa serta masyarakat.
Verifikasi dilakukan
tidak hanya terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melalui kunjungan
lapangan ke kantor desa dan lingkungan masyarakat.
Beragam aspek yang
diverifikasi di Kantor Desa mulai dari Inovasi desa dan prosedur
pelayanan publik (gratis) hingga Pemasangan informasi APBDes di lokasi
strategis atau setiap dusun
Final nilai akhir di
level 96,50 yang mengukuhkan Desa Bukit Sawit sebagai Desa
Percontohan Antikorupsi Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Dalam sambutan Bupati
Barito Utara yang dibacakan oleh Kabag Pemerintaha Sekretaris Daerah sekaligus
Plt. Camat Teweh Selatan, BP Girsang, ditegaskan komitmen pemerintah daerah
untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan
ini, diharapkan tumbuh budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,”
ujar Girsang.
Ditempat yang sama
Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, menyebut Desa Bukit
Sawit sebagai satu-satunya desa di Kalteng yang berinisiatif menjadi desa
percontohan antikorupsi, dan kini menjadi inspirasi bagi 93 desa lain di Barito
Utara.
Sementara itu Kepala
Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap capaian tersebut akan menjadi motivasi
bagi perangkat desa untuk terus mengedepankan prinsip integritas, transparansi,
dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan
desa.
(A)














