Breaking News
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
Raih Nilai Tertinggi, Desa Bukit Sawit Sabet Predikat Sebagai Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Poto dok Kominfosandi Barut
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Desa Bukit Sawit di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi 2025 setelah meraih nilai tertinggi 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi yang digelar Selasa (05/11/2025).
Kegiatan bertema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang
Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” ini dihadiri perangkat desa,
tokoh masyarakat, TP PKK, karang taruna, dan unsur pemuda.
Penilaian dilakukan
secara objektif oleh tim yang terdiri dari enam orang perwakilan unsur
Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
(Diskominfosandi) Provinsi maupun Kabupaten.
Tahapan penilaian
dimulai dengan pemaparan indikator pemenuhan Desa Antikorupsi oleh Kepala Desa Bukit Sawit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan klarifikasi antara tim
penilai dan peserta yang melibatkan perangkat desa serta masyarakat.
Verifikasi dilakukan
tidak hanya terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melalui kunjungan
lapangan ke kantor desa dan lingkungan masyarakat.
Beragam aspek yang
diverifikasi di Kantor Desa mulai dari Inovasi desa dan prosedur
pelayanan publik (gratis) hingga Pemasangan informasi APBDes di lokasi
strategis atau setiap dusun
Final nilai akhir di
level 96,50 yang mengukuhkan Desa Bukit Sawit sebagai Desa
Percontohan Antikorupsi Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Dalam sambutan Bupati
Barito Utara yang dibacakan oleh Kabag Pemerintaha Sekretaris Daerah sekaligus
Plt. Camat Teweh Selatan, BP Girsang, ditegaskan komitmen pemerintah daerah
untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan
ini, diharapkan tumbuh budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,”
ujar Girsang.
Ditempat yang sama
Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, menyebut Desa Bukit
Sawit sebagai satu-satunya desa di Kalteng yang berinisiatif menjadi desa
percontohan antikorupsi, dan kini menjadi inspirasi bagi 93 desa lain di Barito
Utara.
Sementara itu Kepala
Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap capaian tersebut akan menjadi motivasi
bagi perangkat desa untuk terus mengedepankan prinsip integritas, transparansi,
dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan
desa.
(A)

.jpg)
.jpg)











