- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Puluhan Muda Mudi Dibawah Umur Terjaring Pekat, di Kos - Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Keterangan Gambar : Trantib Kota Tangerang Gelar Razia Kos
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Menyikapi laporan dari masyarakat. Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) gelar razia kosan yang diduga terdapat Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Diduga melanggar perda 08 Tahun 2018, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kecamatan Karawaci, Trantib yang di dampingi jajaran Polsek Karawaci merazia Kos Kosan depan bandeng Jalan Beringin Raya Kelurahan Nusa Jaya dan menjaring puluhan bukan pasutri masih dibawah umur tempat berkumpulnya muda mudi, didalam kamar kos kosan tersebut. Minggu Malam (21/05/2023)
Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya. Ade Fitri, mengungkapkan. Giat ini Intrusi dari Camat Karawaci untuk melakukan razia, hasil dari laporan masyarakat. Ungkapnya.
Baca Lainnya :
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
"Ada puluhan bukan Pasangan Suami Istri yang kita jaring, bahkan ada pria dan wanita di bawah umur yang berada di lokasi. Meraka lalu kita bawa ke Kantor Kecamatan Karawaci, untuk didata dan buat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Lanjut Ade. Arahan dari Bapak Camat, memberikan pengarahan terkait Perda, lalu didata dan dibuat penyataan serta memanggil orang tuanya agar tau apa yang dilakukan anaknya saat sedang main dan perkumpulan bersama teman- temannya. Ucapnya.
"Ini giat rutin kita, dalam melaksanakan Perda, agar masyarakat wilayah Kecamatan Karawaci bisa nyaman dan tentram dan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak - anak agar tidak mengulangi lagi," sambungnya
Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas. Mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya untuk ikut menemani dan Nongkrong di Kos Kosan tersebut.

"Saya ditelepon oleh teman saya (Pria, red) untuk datang, kemudian saya ditinggal di kamar bersama seorang pria yang tidak saya dikenal, di kosan itu," terangnya.
Orang tua S yang enggan menyebut namanya, mengatakan. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Trantib Kecamatan Karawaci yang menggelar razia di kos kosan depan pasar bandeng, apabila bisa di tutup aja itu kos kosannya, tuturnya.
"Bersyukur sekali, anak saya terjaring, kalau tidak entah apa yang terjadi pada anak saya, yang dijebak disuruh datang ke kosan tersebut," pungkasnya. (Red/KJK)




.jpg)



.jpg)







