- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
Puluhan Muda Mudi Dibawah Umur Terjaring Pekat, di Kos - Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Keterangan Gambar : Trantib Kota Tangerang Gelar Razia Kos
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Menyikapi laporan dari masyarakat. Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) gelar razia kosan yang diduga terdapat Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Diduga melanggar perda 08 Tahun 2018, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kecamatan Karawaci, Trantib yang di dampingi jajaran Polsek Karawaci merazia Kos Kosan depan bandeng Jalan Beringin Raya Kelurahan Nusa Jaya dan menjaring puluhan bukan pasutri masih dibawah umur tempat berkumpulnya muda mudi, didalam kamar kos kosan tersebut. Minggu Malam (21/05/2023)
Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya. Ade Fitri, mengungkapkan. Giat ini Intrusi dari Camat Karawaci untuk melakukan razia, hasil dari laporan masyarakat. Ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
"Ada puluhan bukan Pasangan Suami Istri yang kita jaring, bahkan ada pria dan wanita di bawah umur yang berada di lokasi. Meraka lalu kita bawa ke Kantor Kecamatan Karawaci, untuk didata dan buat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Lanjut Ade. Arahan dari Bapak Camat, memberikan pengarahan terkait Perda, lalu didata dan dibuat penyataan serta memanggil orang tuanya agar tau apa yang dilakukan anaknya saat sedang main dan perkumpulan bersama teman- temannya. Ucapnya.
"Ini giat rutin kita, dalam melaksanakan Perda, agar masyarakat wilayah Kecamatan Karawaci bisa nyaman dan tentram dan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak - anak agar tidak mengulangi lagi," sambungnya
Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas. Mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya untuk ikut menemani dan Nongkrong di Kos Kosan tersebut.

"Saya ditelepon oleh teman saya (Pria, red) untuk datang, kemudian saya ditinggal di kamar bersama seorang pria yang tidak saya dikenal, di kosan itu," terangnya.
Orang tua S yang enggan menyebut namanya, mengatakan. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Trantib Kecamatan Karawaci yang menggelar razia di kos kosan depan pasar bandeng, apabila bisa di tutup aja itu kos kosannya, tuturnya.
"Bersyukur sekali, anak saya terjaring, kalau tidak entah apa yang terjadi pada anak saya, yang dijebak disuruh datang ke kosan tersebut," pungkasnya. (Red/KJK)
















