- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Puluhan Muda Mudi Dibawah Umur Terjaring Pekat, di Kos - Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Keterangan Gambar : Trantib Kota Tangerang Gelar Razia Kos
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Menyikapi laporan dari masyarakat. Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) gelar razia kosan yang diduga terdapat Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Diduga melanggar perda 08 Tahun 2018, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kecamatan Karawaci, Trantib yang di dampingi jajaran Polsek Karawaci merazia Kos Kosan depan bandeng Jalan Beringin Raya Kelurahan Nusa Jaya dan menjaring puluhan bukan pasutri masih dibawah umur tempat berkumpulnya muda mudi, didalam kamar kos kosan tersebut. Minggu Malam (21/05/2023)
Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya. Ade Fitri, mengungkapkan. Giat ini Intrusi dari Camat Karawaci untuk melakukan razia, hasil dari laporan masyarakat. Ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
"Ada puluhan bukan Pasangan Suami Istri yang kita jaring, bahkan ada pria dan wanita di bawah umur yang berada di lokasi. Meraka lalu kita bawa ke Kantor Kecamatan Karawaci, untuk didata dan buat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Lanjut Ade. Arahan dari Bapak Camat, memberikan pengarahan terkait Perda, lalu didata dan dibuat penyataan serta memanggil orang tuanya agar tau apa yang dilakukan anaknya saat sedang main dan perkumpulan bersama teman- temannya. Ucapnya.
"Ini giat rutin kita, dalam melaksanakan Perda, agar masyarakat wilayah Kecamatan Karawaci bisa nyaman dan tentram dan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak - anak agar tidak mengulangi lagi," sambungnya
Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas. Mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya untuk ikut menemani dan Nongkrong di Kos Kosan tersebut.

"Saya ditelepon oleh teman saya (Pria, red) untuk datang, kemudian saya ditinggal di kamar bersama seorang pria yang tidak saya dikenal, di kosan itu," terangnya.
Orang tua S yang enggan menyebut namanya, mengatakan. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Trantib Kecamatan Karawaci yang menggelar razia di kos kosan depan pasar bandeng, apabila bisa di tutup aja itu kos kosannya, tuturnya.
"Bersyukur sekali, anak saya terjaring, kalau tidak entah apa yang terjadi pada anak saya, yang dijebak disuruh datang ke kosan tersebut," pungkasnya. (Red/KJK)









.jpg)







