- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
Polsek Pinang Layani Puluhan Pemohon SKCK Setiap Hari

Keterangan Gambar : Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membuka Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Untuk memenuhi kepentingan masyarakat, Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membuka Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK.
Setiap harinya, Polsek Pinang melayani sebanyak 50 hingga 80 pemohon. Surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam itu digunakan untuk berbagai keperluan adminstrasi yaitu diantaranya, persyaratan melamar pekerjaan, perpanjangan kontrak kerja, permohonan visa, hingga mendaftar seleksi CPNS.
Baca Lainnya :
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menuturkan setiap harinya, petugas melayani para pemohon SKCK di wilayah hukum Polsek Pinang yang meliputi 11 kelurahan. Pelayanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Sudah menjadi tugas kami melayani masyarakat. Setiap hari ada 50 hingga 80 pemohon SKCK. Jika datangnya lebih awal bisa langsung jadi dan bagi yang waktunya terbatas bisa dihari berikutnya," ujar Kapolsek yang sebelumnya menjabat Kanit I Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Para pemohon SKCK, kata Kapolsek, biasanya datang untuk keperluan melamar pekerjaan dan perpanjang kontrak kerja.
Tidak hanya itu, Hendi yang sekitar tujuh bulan menjabat Kapolsek itu, mengatakan akan terus berusaha meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini kata dia, ruangan pelayanan di Polsek Pinang sedang dilakukan renovasi. Tentunya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan juga menunjang kinerja jajaran Polsek Pinang.
"Ruangan pelayanan sedang kami perbaiki dan mudah mudahan segera rampung," ujarnya.
Sementara, Warga Kunciran, Kecamatan Pinang, Aldi (19) mengatakan, kedatangannya ke Polsek Pinang untuk membuat SKCK. Dia dan rekannya datang sejak Pukul.10.00 WIB.
Dikatakan Aldi, bahwa tidak ada kendala dalam pengurusan adminstrasi pembuatan SKCK di Polsek Pinang. Dia berharap setelah ini,dirinya bisa di terima bekerja di perusaahaan tempatnya melamar.
"Tadi saya sudah serahkan datanya.Ya, urus SKCK buat lamar kerja Mudah-mudahan diterima," ujarnya. ** (Rosidi)
















