- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
Polri Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
Baca Lainnya :
- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Sigit, Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3) lalu.
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan.(rls)



.jpg)





1.jpg)
.jpg)





