Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

By Johan MP 12 Nov 2025, 20:14:04 WIB Tangerang Kota
Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Polresta Bandara Soetta


MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate, dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar. Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar di Indonesia untuk kasus sejenis.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan bahwa empat tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah ASW, KH, dan CW tiga warga negara asing asal Malaysia serta SY, seorang warga Indonesia.

"Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate," ungkap Ronald, Rabu (12/11/2025).

Baca Lainnya :

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang berinisial B (DPO) di Malaysia. 

"Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

"Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak," ungkap Michael.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Bandara Soetta. 

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Budhi juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.

"Keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.(*/Anton)




  • PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

    🕔16:30:45, 06 Agu 2026
  • Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51

    🕔16:56:07, 26 Jul 2026
  • Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan

    🕔13:58:36, 21 Jul 2026
  • Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba

    🕔10:32:43, 16 Jul 2026
  • Perumda TB–UI Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima

    🕔10:47:09, 15 Jul 2026