- Bukti Peran Aktif Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Wujudkan Lingkungan Aman.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- Shalahuddin Tegaskan Pendataan dan Verifikasi Pelebaran Jalan Dilakukan Secara Cermat
- Pemkab Barito Utara Percepat Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Hari Pramuka ke-65, Dandim 0506/Tgr Hadiri Upacara Kwarcab Tangsel.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
Polda Metro dan Bea Cukai Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain dari WNA Asal Peru

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus 1,2 Kg Kokain dan Ekstasi.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kg dalam bentuk kapsul. Barang terlarang itu didapat dari seorang wanita Warga Negara Asing asal Peru, yang diselundupkan dalam perut.
"Pengungkapan narkotika jenis kokain ini dari hasil kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Metro dan Bea Cukai Bandara Soetta, yang dilakukan pada Selasa (11/10/2022) pekan lalu di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangerang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022).
Dari pengungkapan itu, lanjut Zulpan, WNA asal Peru berinisial EAM (39) diamankan beserta barang bukti tersebut.
Baca Lainnya :
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
- Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
“Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan EAM dan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul," terangnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, penyelundupan kokain terbongkar dari hasil kerjasama dan informasi Bea Cukai Bandara Soetta. Kata Mukti, kokain dalam bentuk tablet dan dikemas aluminium foil oleh pelaku untuk dimasukkan kedalam perut.
"Wanita WNA inisial EAM, warga negara Peru ini diduga membawa narkotika jenis kokain di dalam perutnya," ujar Mukti.
"Modusnya modus swallow, diminum, ditelan, sehingga tes urine positif, dia mengandung kokain dan hasil rontgen juga terdapat bola bola (kapsul), itu ada dalam perut tersangka," ungkapnya.
"Kapsul berisi kokain tersebut kemudian keluar setelah EAM buang air besar (BAB)," tambah Mukti.
Mukti mengatakan bahwa motif EAM membawa 1,2 kg kokain ini adalah untuk mendistribusikan atau menyebarkan barang haram itu dari Brazil dan Peru ke Indonesia.
Atas perbuatannya, EAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ucap Mukti.



.jpg)






.jpg)





