- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga SH.MH.
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Dengan berkembangnya teknologi jaman sekarang, secara otomatis disemua bidang juga pasti ada perubahan.
Seperti perubahan sistim pelayanan publik/masyarakat yang ada di Gedung Pengadilan Negeri Tangerang Kls 1A Khusus, yang umum disebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengadilan Negeri Tangerang (PN) Tangerang, Rabu (24/08/2022) disambangi oleh pihak Kemenpan RB untuk memberikan penilaian Pelayanan juga edukasi serta memberi arahan hal meningkatkan layanan publik kuhusnya masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan hukum.
Baca Lainnya :
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, SH, MH mengatakan dalam tanggung jawab soal pelayanan yang standar saya sudah mengeluarkan SK Pelayanan pada Pengadilan NSK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/944/OT.01.3/8/2022 tanggal 8 Agustus 2022 telah menetapkan Standarisasi Pelayanan Publik di PN Tangerang.
"SK ini merupakan Reviu atas SK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/862/OT.00/8/2020 yang harus dilakukan penyesuaian terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan juga pelaksanaan tugas di Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
"Bahwa Pelayanan PTSP PN Tangerang sesuai standar yang ditetapkan dalam SK Ketua PN Tangerang, semata-mata untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Dari survei yang dilakukan secara kontiniu dalam periode laporan per triwulan semua baik," ujar KPN Barita Sianaga.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) hasilnya cukup tinggi, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan lagi, khususnya terhadap 3 (tiga) nilai terendah, yang selalu dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Barita Sinaga yang sudah empat kali menjabat Ketua Pengadilan ini, mengatakan bahwah Standar Pelayanan ini merupakan sebagai informasi layanan Peradilan yang diperuntukkan bagi pengguna layanan di PN Tangerang.
Ia menambahkan, untuk lebih detailnya SK Standar pelayanan Peradilan, masyarakat dapat mengakses situs resmi PN Tangerang di www.pn-tangerang.go.id atau dapat berkunjung langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tangerang pada jam kerja.
"Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kami buat untuk mempercepat seluruh layanan hukum bagi publik/masyarakat yang membutuhkan layanan Hukum, termasuk mempercepat, mempersingkat waktu yang hanya kurang lebih setengah jam, bagi warga yang membutuhkan administrasi hukumnya sudah bisa didapatkan tanpa menunggu waktu yang berlama lama," kata Barita Sinaga. (Nan).
















