- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- HUT ke-81 RI: doa kebangsaan lintas agama tegaskan Bhinneka Tunggal Ika
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- H. Nurul Anwar Ajak Pengurus BKMT Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi
- H. Taupik Nugraha, BKMT Berperan Besar Membina Umat dan Memperkuat Persatuan
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Pemkab Barito Utara Harapkan BKMT Jadi Mitra Strategis Membangun Masyarakat Religius
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga SH.MH.
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Dengan berkembangnya teknologi jaman sekarang, secara otomatis disemua bidang juga pasti ada perubahan.
Seperti perubahan sistim pelayanan publik/masyarakat yang ada di Gedung Pengadilan Negeri Tangerang Kls 1A Khusus, yang umum disebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengadilan Negeri Tangerang (PN) Tangerang, Rabu (24/08/2022) disambangi oleh pihak Kemenpan RB untuk memberikan penilaian Pelayanan juga edukasi serta memberi arahan hal meningkatkan layanan publik kuhusnya masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan hukum.
Baca Lainnya :
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, SH, MH mengatakan dalam tanggung jawab soal pelayanan yang standar saya sudah mengeluarkan SK Pelayanan pada Pengadilan NSK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/944/OT.01.3/8/2022 tanggal 8 Agustus 2022 telah menetapkan Standarisasi Pelayanan Publik di PN Tangerang.
"SK ini merupakan Reviu atas SK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/862/OT.00/8/2020 yang harus dilakukan penyesuaian terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan juga pelaksanaan tugas di Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
"Bahwa Pelayanan PTSP PN Tangerang sesuai standar yang ditetapkan dalam SK Ketua PN Tangerang, semata-mata untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Dari survei yang dilakukan secara kontiniu dalam periode laporan per triwulan semua baik," ujar KPN Barita Sianaga.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) hasilnya cukup tinggi, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan lagi, khususnya terhadap 3 (tiga) nilai terendah, yang selalu dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Barita Sinaga yang sudah empat kali menjabat Ketua Pengadilan ini, mengatakan bahwah Standar Pelayanan ini merupakan sebagai informasi layanan Peradilan yang diperuntukkan bagi pengguna layanan di PN Tangerang.
Ia menambahkan, untuk lebih detailnya SK Standar pelayanan Peradilan, masyarakat dapat mengakses situs resmi PN Tangerang di www.pn-tangerang.go.id atau dapat berkunjung langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tangerang pada jam kerja.
"Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kami buat untuk mempercepat seluruh layanan hukum bagi publik/masyarakat yang membutuhkan layanan Hukum, termasuk mempercepat, mempersingkat waktu yang hanya kurang lebih setengah jam, bagi warga yang membutuhkan administrasi hukumnya sudah bisa didapatkan tanpa menunggu waktu yang berlama lama," kata Barita Sinaga. (Nan).








.jpg)








