- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga SH.MH.
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Dengan berkembangnya teknologi jaman sekarang, secara otomatis disemua bidang juga pasti ada perubahan.
Seperti perubahan sistim pelayanan publik/masyarakat yang ada di Gedung Pengadilan Negeri Tangerang Kls 1A Khusus, yang umum disebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengadilan Negeri Tangerang (PN) Tangerang, Rabu (24/08/2022) disambangi oleh pihak Kemenpan RB untuk memberikan penilaian Pelayanan juga edukasi serta memberi arahan hal meningkatkan layanan publik kuhusnya masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan hukum.
Baca Lainnya :
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
- Eman Suherman : PNS Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan, Bukan Sekadar Status
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, SH, MH mengatakan dalam tanggung jawab soal pelayanan yang standar saya sudah mengeluarkan SK Pelayanan pada Pengadilan NSK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/944/OT.01.3/8/2022 tanggal 8 Agustus 2022 telah menetapkan Standarisasi Pelayanan Publik di PN Tangerang.
"SK ini merupakan Reviu atas SK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/862/OT.00/8/2020 yang harus dilakukan penyesuaian terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan juga pelaksanaan tugas di Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
"Bahwa Pelayanan PTSP PN Tangerang sesuai standar yang ditetapkan dalam SK Ketua PN Tangerang, semata-mata untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Dari survei yang dilakukan secara kontiniu dalam periode laporan per triwulan semua baik," ujar KPN Barita Sianaga.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) hasilnya cukup tinggi, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan lagi, khususnya terhadap 3 (tiga) nilai terendah, yang selalu dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Barita Sinaga yang sudah empat kali menjabat Ketua Pengadilan ini, mengatakan bahwah Standar Pelayanan ini merupakan sebagai informasi layanan Peradilan yang diperuntukkan bagi pengguna layanan di PN Tangerang.
Ia menambahkan, untuk lebih detailnya SK Standar pelayanan Peradilan, masyarakat dapat mengakses situs resmi PN Tangerang di www.pn-tangerang.go.id atau dapat berkunjung langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tangerang pada jam kerja.
"Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kami buat untuk mempercepat seluruh layanan hukum bagi publik/masyarakat yang membutuhkan layanan Hukum, termasuk mempercepat, mempersingkat waktu yang hanya kurang lebih setengah jam, bagi warga yang membutuhkan administrasi hukumnya sudah bisa didapatkan tanpa menunggu waktu yang berlama lama," kata Barita Sinaga. (Nan).








.jpg)

.jpg)






