- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
PMI Asal Sutojayan Gugur Sebagai Pahlawan Devisa Negara Selamatkan Majikan di Hongkong
Selamatkan Majikan di Hongkong

Keterangan Gambar : Foto alm. Sri Wahyuni korban kebakaran di hongkong tiba di rumah duka
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Duka mendalam menyelimuti keluarga korban pekerja migran Lingkungan Sutojayan Kelurahan Sutojayan, seorang pahlawan devisa negara Sri Wahyuni meninggal dunia di negara Hongkong dalam musibah kebakaran sebuah apartemen yang terjadi pada (19/12/25).
Pemerintah Indonesia melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar setelah mendapatkan kabar dari KBRI Honkong untuk melakukan penjemputan pemulangan jenazah Sri Wahyuni di Bandara Juanda Sidoarjo pada Selasa malam (23/12/25) untuk di pulangkan di rumah duka Lingkungan/Kelurahan Sutojaya jalan Subali, jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB oleh petugas Dinasker Kabupaten Blitar menggunakan mobil Jenazah.
Yopie Kharisma Sanusi, SH. MH ( Kabid Penempatan TK dan Perluasan KK) menyampaikan ini bermula
Baca Lainnya :
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia nomor : 20324/PK/12/2025/68 tanggal 19 Desember 2025 dalam hal Permohonan Bantuan Fasilitasi Penanganan Ketibaan dan Pemulangan ke Daerah Asal bagi jenasah WNI//PMI korban Insiden Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, yang menginformasikan bahwa tanggal 23 Desember 2025 jenasah an. Sri Wahyuni asal Kabupaten Blitar akan dipulangkan ke Indonesia via Bandara Juanda.
" Atas Informasi itu kami melakukan penjemputan Sri Wahyuni dari Blitar ke Bandara Juanda dan turut mengantar jenazah ke Rumah Duka oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur - Surabaya.
Isak tangis meledak di kediaman Sri Wahyuni begitu sebuah mobil jenazah tiba dan menurunkan peti jenazah masuk di rumah duka yang disaksikan oleh Camat Sutojayan Arinal Huda bersama muspika setempat.
Sri Wahyuni merupakan salah satu korban dalam musibah kebakaran apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Almarhumah dikenal atas dedikasinya yang luar biasa; saat dievakuasi, jenazahnya ditemukan dalam posisi memeluk lansia berusia 93 tahun yang berada dalam asuhannya.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Iid Anggia Rahma, menyatakan bahwa KJRI Hong Kong dan Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) telah melakukan pengawalan ketat sejak proses identifikasi oleh otoritas setempat. "Mengingat pihak pemberi kerja tidak mampu membiayai, negara melalui Kemenlu mengambil alih seluruh biaya pemulangan jenazah dari Hong Kong hingga Bandara Juanda," jelasnya.
Setibanya di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur, penanganan dilanjutkan oleh BP3MI Jawa Timur dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Dias Dipo Putra selaku Kasubag Tata Usaha BP3MI Jatim menegaskan bahwa seluruh fasilitas pemulangan, termasuk ambulans hingga ke titik akhir, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak-hak almarhumah kepada ahli waris secara simbolis, meliputi:
Santunan Kematian senilai Rp85.000.000.
Beasiswa Pendidikan untuk satu orang putra almarhumah yang diberikan secara berkelanjutan dari jenjang SD hingga lulus Perguruan Tinggi. ( za/mp)










.jpg)





