- DPRD Majalengka Sidak DPKPP, Komisi III Telusuri Progres Proyek 2026 dan Kesiapan Aset Daerah
- Menteri Maman: UMKM Terdampak Bencana Akan Terima Bantuan Modal Rp3 Juta
- Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah
- Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa
- Jaga Stabiltas Keamanan, TNI Bersama Komduk Patroli Malam
- Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
- Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantah Kab Tangerang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
- Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakilnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
- Polemik Tambang di Ruang Digital Menguat, Pemkab Kendal Tempuh Jalur Mediasi
- Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Apel Pagi di Dinas PUPR
Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2026 Total Rp 47,27 Triliun, Tetap Relevan
Laporan Kinerja AAJI

Keterangan Gambar : Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono saat dimintai keterangan usai konferensi pers laporan kinerja industri asuransi jiwa Kuartal I (Januari - Maret) 2026.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Kuartal I/2026 (Januari - Maret) turun 0,5 persen secara tahunan atau year on year/YoY menjadi Rp 47, 27 triliun. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono dalam konferensi pers laporan kinerja, di Grha AAJI, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Albertus menilai, capaian tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa tetap terjaga meskipun kondisi ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan.
"Hal ini tentunya menjadi sinyal positif bahwa kebutuhan terhadap perlindungan finansial tetap relevan di tengah ketidakpastian," ujar Albertus, dikutip Bisniscom.
Baca Lainnya :
- DPRD Majalengka Sidak DPKPP, Komisi III Telusuri Progres Proyek 2026 dan Kesiapan Aset Daerah
- Menteri Maman: UMKM Terdampak Bencana Akan Terima Bantuan Modal Rp3 Juta
- Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah
- Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa
- Jaga Stabiltas Keamanan, TNI Bersama Komduk Patroli Malam
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan jenisnya, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor utama pendapatan premi industri. Per Maret 2026, produk ini mengalami penurunan 2,9 persen YoY menjadi Rp 30,10 triliun.
Sementara itu, pendapatan premi unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) pada periode itu mencapai Rp 17,17 triliun atau naik 4,1 persen YoY dari Rp 16,50 triliun.
Albertus menuturkan, tren unit link ini menarik karena tetap memiliki pangsa pasarnya tersendiri.
"Komposisi ini mencerminkan keberagaman kebutuhan nasabah serta semakin matangnya preferensi masyarakat dalam memilih produk asuransi atau produk perlindungan yang sesuai," ujarnya.
Dari sisi tipe pembayaran, premi reguler masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai sebesar Rp28,17 triliun, turun 5,2% YoY. Sementara itu, premi tunggal mengalami kenaikan 7,4% YoY menjadi Rp19,10 triliun.
"Komposisi ini mencerminkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi semakin beragam, baik melalui skema perlindungan jangka panjang maupun solusi yang lebih fleksibel sesuai dengan preferensi finansial masing-masing," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan unit usaha, pendapatan premi dari asuransi jiwa konvensional naik 4,6% YoY menjadi Rp 42,86 triliun dan premi dari asuransi jiwa syariah turun 32,2 persen YoY dengan nilai Rp 4,41 triliun. Jika ditilik dari pendapatan premi bisnis baru, per Kuartal I/2026 mencapai Rp 27,90 triliun, naik 5,0 persen YoY.
Selanjutnya, pendapatan premi lanjutan turun 7,5 persen YoY menjadi Rp 19,37 triliun. Dengan demikian, pendapatan industri asuransi pada Maret 2026 tercatat Rp 47,63 triliun atau turun 6,0% YoY. Terdiri dari total pendapatan premi Rp 47,27 triliun dan hasil investasi minus Rp1,60 triliun.
Adapun, total aset industri mencapai Rp 652,89 triliun.
Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen menyebut per Maret 2026 industri asuransi jiwa membayar klaim senilai Rp 38,73 triliun, naik 1,5 persen secara tahunan atau YoY dari Rp 38,16 triliun.(**)















