- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Sosialisasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Lewat Zoom, Dwi Paparkan Manfaat Program Lapak Asik
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
Pendaftar Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka Masih Sepi, Dimungkinkan Ini Penyebabnya

Keterangan Gambar : Foto Istimewa : Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada. (doc. megapolitanpos.com)
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Majalengka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka hingga sampai dengan hari ini, Minggu. (07/05/2023) masih sepi pendaftar. Kendati demikian, sejumlah partai politik peserta pemilu sudah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas pendaftaran.
Dari keterangan disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan parpol lainnya.
"Jadwal penyerahan berkas Partai Politik (Parpol) dimulai pada hari Selasa tanggal 9 Mei-14 Mei 2023 lusa," kata, Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada saat dimintai keterangan awak media. Minggu, (07/05/2023).
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Dijelaskan, dengan telah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas calon legislatif pada waktunya nanti membuktikan bentuk komitmen mereka dalam menghadapi pemilu mendatang dan itu dapat menginspirasi partai politik lainnya demi berjalannya demokrasi dan berintegritas Pemilu di Majalengka.
"Untuk jadwal dari kami waktu pendaftaran calon legislatif DPRD 2024-2029 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk tanggal 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB, pendaftaran di Kantor KPU Majalengka," kata Agus.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan tersebut akan menjadi penting dalam membangun representasi politik yang kuat dan berkualitas di Majalengka. Kami telah menyiapkan ruang khusus bagi pendaftar yang akan menyerahkan berkas dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Selama waktu pendaftaran, calon-calon legislatif diharapkan untuk memeriksa kembali berkas guna memastikan telah memenuhi syarat semua sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Majalengka," pintanya.
KPU Majalengka sendiri akan memberikan panduan dan arahan kepada pengurus parpol yang daftar nanti, untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar. Serta melakukan sosialisasi yang intensif mengenai persyaratan dan proses pendaftaran calon legislatif, meski saat ini sepi pendaftar.
"Ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan dukungan dan pelayanan yang terbaik kepada partai politik serta calon legislatif dalam menjalani proses pendaftaran," tegasnya.
Agus pun ikut mengomentari terkait parpol yang belum mendaftar hingga saat ini. Kemungkinan besar belum adanya bakal calon yang mendaftar itu karena mempertimbangkan dinamika internal di masing-masing parpol, sambil mencermati persyaratan regulasi terbaru.
"Pengajuan bakal calon legislator itu harus didukung oleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini menunjukkan mekanisme internal parpol dan tahapan verifikasi yang harus dilalui oleh partai politik, sebelum mengajukan bakal calon legislatif ke kami," ucapnya.
Agus pun mengajak partai politik dan bakal calon legislatif untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan membangun sinergi yang baik antara partai politik dan KPU, diharapkan proses pencalegan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"KPU Majalengka akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam memfasilitasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam proses pengajuan ini, serta menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majalengka," pungkasnya. ** (Agit)
















