- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Penambang Galian C Tak Kantongi Ijin, Diminta APH Tindak Lanjuti

MEGAPOLITANPOS.COM Kalimantan - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan H. Raden Sudarto, SH atau H. Alex mengatakan kalau memang benar surat Camat Dusun Selatan tentang adanya aktifitas penambangan pasir untuk pembangunan stokcpile PT. Tri Oetama Persada (Triop) di Desa Tanjung Jawa tidak mengantongi izin maka hurus di proses hukum.
Surat Camat Dusun Selatan Nomor 300/562/KCDS-TRANTIBUM/XI/2023 perihal aktivitas penambangan pasir pasang di wilayah Desa Tanjung Jawa.
Surat tersebut ditunjukkan kepada Pimpinan PT. Tri Oetama Persada, tanggal 15 Nopember 2023, ditanda tangani langsung oleh Camat Dusun Selatan Evi Kusumawadhani.
Baca Lainnya :
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Intinya surat tersebut berisikan peringatan bahwa aktivitas penambangan pasir untuk penimbunan stokcpile batubara tidak memiliki izin atau belum melaporkan aktivitasnya ke pihak Kecamatan sementara aktivitas sudah berbulan-bulan.
H. Alex mengungkapkan keprihatinannya terkait pelanggaran aturan operasional PT. Tri Oetamo Persada yang menambang pasir di wilayah Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk keperluan pembangunan stokcpile batubara.
“Meski telah beroperasi selama beberapa bulan tapi kalau belum memperoleh izin galian C yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka aktivitas tersebut harus dihentikan dan proses hukum harus jalan”, ujar H. Alex kepada sejumlah wartawan Jumat 22 Desember 2023 sore.
Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Barsel ini menyoroti urgensi pemenuhan perizinan tersebut demi menjaga keberlanjutan operasional perusahaan secara legal. “Surat teguran dari Camat Dusun Selatan seharusnya dijadikan sebagai peringatan serius, dan perusahaan diharapkan segera melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut H. Alex menegaskan bahwa jika perusahaan tidak segera merespons dan mematuhi aturan yang berlaku, langkah hukum harus diambil.
“Saya memohon kepada penegak hukum untuk segera memproses secara hukum jika pelanggaran ini terus berlanjut. Kita harus menjaga ketaatan terhadap regulasi demi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Selatan.
Dalam konteks ini, H. Alex menyerukan kepada pihak berwajib untuk memanggil PT. Tri Oetama Persada agar proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia dapat dilaksanakan.
Awak media coba konfirmasi kepihak PT. Tri Oetami Persada. Awak media diterima oleh Joko HRD PT. Inti Bangun Sarana (IBS) selaku perusahaan yang membangun stokcpile batubara PT. Tri Oetama Persada.
“Kita hanya HRD. Tugas kita hanya menyiapkan SDM. Tidak bisa memberikan keterangan tentang perijinan. Tunggu pa H. Arsad selaku Projek Manejer PT. IBS. Kalau manajemen PT. Triop saya tidak kenal adanya di Jakarta sana”, ujar Joko Jumat 22 Desember 2023 malam. (Red)


.jpg)













