- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Pemkab dan DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh– Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (20/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, para anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian rancangan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Menurutnya, APBD memegang peran strategis sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah. Karena itu, penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026, serta sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati menyampaikan bahwa APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu infrastruktur dan energi; pendidikan dan kesehatan; peningkatan ekonomi masyarakat; sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup; serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Terkait struktur APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,138 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,256 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75 persen dari total proyeksi belanja.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar pembahasan Raperda APBD ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Shalahuddin.
Di akhir rapat, pimpinan dewan meminta seluruh fraksi menyiapkan laporan pemandangan umum untuk disampaikan pada Jumat, 21 November 2025. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda dari Bupati kepada pimpinan sidang.
(A)














