- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Pemkab dan DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh– Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (20/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, para anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian rancangan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
Menurutnya, APBD memegang peran strategis sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah. Karena itu, penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026, serta sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati menyampaikan bahwa APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu infrastruktur dan energi; pendidikan dan kesehatan; peningkatan ekonomi masyarakat; sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup; serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Terkait struktur APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,138 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,256 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75 persen dari total proyeksi belanja.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar pembahasan Raperda APBD ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Shalahuddin.
Di akhir rapat, pimpinan dewan meminta seluruh fraksi menyiapkan laporan pemandangan umum untuk disampaikan pada Jumat, 21 November 2025. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda dari Bupati kepada pimpinan sidang.
(A)


.jpg)

.jpg)











