- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh- Dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat di Gedung Balai Antang. Kamis (05/12/2024)
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, SE dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan hadirin undangan lainnya.
Eveready Noor menyebut bahwa mereka telah mengirim surat kepada seluruh perangkat daerah.
Pembahasan Peraturan Bupati Tahun 2025 hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda.
Baca Lainnya :
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
"Hari ini kita sama-sama mendiskusikan garis besar tentang peraturan-peraturan apa saja yang akan dilaksanakan tahun 2025,” ucap Eveready
Kepala Bagian Hukum Setda, Mardha Fathiah, SH menyampaikan bahwa Propemperbub disusun secara terencana, terpadu dan Sistematis.
Dikatakan olehnya bahwa Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) untuk tahun 2025 yang dibahas hari ini penting sebagai bahan dilakukan pembulatan naskah awal di Kemenkumham.
Salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bahwa Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan sudah masuk dalam Propemperbup ini.
Rancangan Perbup juga digunakan untuk izin penandatanganan ke Kemendagri untuk Raperbup yang sudah selesai Proses Harmonisasi dan Fasilitasinya.
(A)


.jpg)

.jpg)










