- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh- Dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat di Gedung Balai Antang. Kamis (05/12/2024)
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, SE dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan hadirin undangan lainnya.
Eveready Noor menyebut bahwa mereka telah mengirim surat kepada seluruh perangkat daerah.
Pembahasan Peraturan Bupati Tahun 2025 hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
"Hari ini kita sama-sama mendiskusikan garis besar tentang peraturan-peraturan apa saja yang akan dilaksanakan tahun 2025,” ucap Eveready
Kepala Bagian Hukum Setda, Mardha Fathiah, SH menyampaikan bahwa Propemperbub disusun secara terencana, terpadu dan Sistematis.
Dikatakan olehnya bahwa Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) untuk tahun 2025 yang dibahas hari ini penting sebagai bahan dilakukan pembulatan naskah awal di Kemenkumham.
Salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bahwa Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan sudah masuk dalam Propemperbup ini.
Rancangan Perbup juga digunakan untuk izin penandatanganan ke Kemendagri untuk Raperbup yang sudah selesai Proses Harmonisasi dan Fasilitasinya.
(A)










.jpg)






