- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Pemerintahan Desa Selorejo Salurkan BLT DD Bagi 34 Keluarga Penerima Manfaat ini Pesan Suwadi

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - program Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah pusat untuk masyarakat tidak mampu melalui anggara dana desa hingga saat ini di era pemeintahan Presiden Prabowo masih berlanjut, program Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) sangat membantu masyarakat miskin. Seperti diungkapkan Kepala Desa Selorejo Kecamatan Selorejo Suwadi pada Rabu ( 10/05/25) kepada media ini di kantornya.
Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo disampaikan oles Kades Suwadi, Pemerintahan Desa Selorejo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk pada tahun anggaran 2025 telah menyaluran kepada 34 Keluarga Kenerima Manfaat (KPM).
"Pada bulan Mei ini adalah penyaluran yang ke 5 yang diserahkan tanggal 14 Mei di Balai Desa Selorejo, alhamdulilah lancar," ungkap Kades Suwadi.
Baca Lainnya :
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
Mengacu juklak juknis yang berlaku lanjut Suwadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp.300.000 perorang, "kami berharap bantuan ini dimanfaatkan yang sebaik baiknya untuk keperluan hidup se hari - hari, dan jangan untuk berfoya - foya, "tuturnya.
Acara penyerahan bantuan ini diselenggarakan di Balai Desa Selorejo, dihadiri oleh perangkat desa, Camat Selorejo, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Suwadi juga menjelaskan bahwa proses pemilihan penerima bantuan dilakukan dengan transparan melalui musyawarah desa. Setiap ketua RT memberikan usulan mengenai warga yang layak menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.
“Kriteria penerima bantuan ini adalah rumah tangga yang benar-benar tidak mampu berdasarkan hasil musyawarah desa, setiap RT mengusulkan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan ini,” pungkasnya. (za/mp)















