- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
- Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029
Pembangunan Bengkel Mobil di Kavling Rajeg Diduga Belum Mengantongi Izin

Keterangan Gambar : Bangunan untuk bengkel mobil yang diduga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Pembangunan bengkel mobil milik inisial MD yang berlokasi di Kavling Rajeg, RT 01 RW O3, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga belum mengantongi izin Pemberitahuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab Tangerang.
Yang mana regulasi pembangunan gedung untuk usaha komersial telah dituangkan didalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Tak hanya itu, selain belum memiliki izin PBG pembangunan bengkel mobil tersebut juga diduga menyalahi fungsi lahan. Pasalnya lokasi pembangunannya di Komplek Kavling yang seharusnya untuk rumah tinggal, artinya ada dugaan bangunan tersebut juga belum memiliki izin alih fungsi.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
Dugaan maraknya pembangunan gedung dan lainnya di wilayah Rajeg yang belum mengantongi izin tentunya membuat miris. Sepertinya pelaku usaha menyepelekan aturan yang sudah dibuat oleh Pemda Kabupaten Tangerang.
Saat wartawan mengecek lokasi bangunan itu hanya ditemui salah satu pekerja, dan mengatakan bahwa bangunan bengkel yang ia kerjakan adalah milik MD.
"Silahkan hubungi beliau pak, bangunan ini milik pak MD," kata dia.
Namun saat wartawan menghubungi pemilik bangunan (MD) melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait PBG dan Alih Fungsi Lahan dirinya hanya menjawab singkat.
"Silakan ke proyek aja mas," ucapnya singkat, saat menjawab balasan pesan WhatsApp wartawan. Jhn

















