- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tertib Administrasi di Hari Kearsipan Nasional ke-55
- Kontingen Barito Utara Tampil Memukau di Pawai Karnaval Budaya FBIM 2026
- Pemkab Barito Utara Hadiri Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
- Pemkab Barito Utara Apresiasi Dedikasi Pekerja di Hari Buruh Internasional 2026
- Bupati Barito Utara Shalat Jumat Bersama Jamaah Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Barito Utara Borong Tiga Penghargaan dalam Penanganan Stunting dan Kependudukan
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Offroad Kalimantan Tribute 2026
Pembangunan Bengkel Mobil di Kavling Rajeg Diduga Belum Mengantongi Izin

Keterangan Gambar : Bangunan untuk bengkel mobil yang diduga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Pembangunan bengkel mobil milik inisial MD yang berlokasi di Kavling Rajeg, RT 01 RW O3, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga belum mengantongi izin Pemberitahuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab Tangerang.
Yang mana regulasi pembangunan gedung untuk usaha komersial telah dituangkan didalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Tak hanya itu, selain belum memiliki izin PBG pembangunan bengkel mobil tersebut juga diduga menyalahi fungsi lahan. Pasalnya lokasi pembangunannya di Komplek Kavling yang seharusnya untuk rumah tinggal, artinya ada dugaan bangunan tersebut juga belum memiliki izin alih fungsi.
Baca Lainnya :
- Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
- PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK
Dugaan maraknya pembangunan gedung dan lainnya di wilayah Rajeg yang belum mengantongi izin tentunya membuat miris. Sepertinya pelaku usaha menyepelekan aturan yang sudah dibuat oleh Pemda Kabupaten Tangerang.
Saat wartawan mengecek lokasi bangunan itu hanya ditemui salah satu pekerja, dan mengatakan bahwa bangunan bengkel yang ia kerjakan adalah milik MD.
"Silahkan hubungi beliau pak, bangunan ini milik pak MD," kata dia.
Namun saat wartawan menghubungi pemilik bangunan (MD) melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait PBG dan Alih Fungsi Lahan dirinya hanya menjawab singkat.
"Silakan ke proyek aja mas," ucapnya singkat, saat menjawab balasan pesan WhatsApp wartawan. Jhn
















