Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tangsel Dibekuk, Polisi: Korban Dicekoki Miras

By Anton 04 Mar 2022, 13:21:55 WIB Tangerang Selatan
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tangsel Dibekuk, Polisi: Korban Dicekoki Miras

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi membekuk pria berinisial RR (43), pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Perumahan Adipati Sudimara Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Jum'at (25/2/ 2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban sedang bermain pasir di proyek Perumahan Adipati Sudimara Ciputat.

"Pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke pos satpam," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (4/3/2022).

Baca Lainnya :

Kemudian, lanjut Zulpan, korban diberikan minuman keras dan melancarkan aksi bejatnya.

"Kemudian pelaku memberikan korban minuman intisari (miras) sehingga membuat korban tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku melakukan kegiatan tindak pidana pencabulan," ungkap Zulpan.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan diantaranya berupa, potongan pakaian celana, dress panjang, dan hasil visum korban.

Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," terangnya.




  • Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru

    🕔01:00:06, 06 Jun 2026
  • Kodim 0506/Tgr Resmikan Renovasi Yayasan Rumah Asuh Yatim & Dhuafa Al Jannah

    🕔22:34:28, 02 Jun 2026
  • Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak

    🕔15:34:58, 19 Feb 2026
  • Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

    🕔11:17:15, 10 Feb 2026
  • Serius Tangani Sampah, Gubernur Banten Tekankan Pengurangan Sampah Organik dari Sumber

    🕔22:27:54, 29 Jan 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.