- Bupati Shalahuddin Hadiri Puncak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
- Bahlil Ungkap Potensi Besar Energi Indonesia, PLTA Papua hingga Kalimantan Jadi Andalan
- Jakarta-New York Tukar Pengalaman Atasi Masalah Perkotaan, Jakarta Bond Jadi Sorotan
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
Pasi Intel Kodim 0506/Tgr Berikan Pembekalan Anti Cyberbullying di SMAN 4 Tangsel

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangsel - Di tengah persiapan menyambut tahun ajaran baru, SMA Negeri 4 Tangerang Selatan mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa-siswi baru. Di kegiatan tersebut, Mayor Arh Jaminah A., Pasi Intel Kodim 0506/Tgr hadir untuk memberikan pembekalan dengan tema "Cyberbullying", sebelum memulai mata pelajaran dan kurikulum.
Lebih dari 276 siswa baru turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Tangsel, Jl. Pertamina Kel. Pondok Ranji Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/07/2024) dengan penanggung jawabnya Bapak Agus Kepala Sekolah tersebut.

Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
Dikesempatan itu, Mayor Arh Jaminah A., Pasi Intel Kodim 0506/Tgr, menyoroti dampak serius dari Cyberbullying, termasuk depresi hingga risiko kematian. "Cyberbullying merupakan tindakan kejahatan dengan niat jahat, seperti pelecehan, kata-kata kasar, dan ancaman," ungkapnya.
Dalam penjelasannya, ia memaparkan beberapa jenis Cyberbullying, termasuk Outing dan Trickery, Flaming, Impersonation, Harassment, Cyberstalking, dan Denigration. "Cyber Bullying merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk pelecehan, kata-kata kasar, cemooh, fitnah, ancaman dan hinaan." katanya." jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar siswa tidak memprovokasi atau merespons dengan negatif, serta pentingnya melindungi privasi digital, batasi teman, batasi komentar yang tidak penting.

"Jika merasa menjadi korban, tidak perlu merespon tetapi segera dokumentasikan buktinya dan simpan, cetak atau screenshot, selanjutnya laporkan ke pihak berwajib." tambahnya. Ia juga menyarankan siswa lakukan pemblokiran terhadap pelaku Cyberbullying dan berdiskusi dengan orang tua jika mengalami masalah.
Menutup sesi pembekalannya, Mayor Arh Jaminah A. memberikan pesan kepada siswa untuk tidak menilai teman hanya dari satu sisi, guna menghindari kesalahpahaman dalam berteman.
Sumber Kodim 0506/Tangerang
















