- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Paripurna IV DPRD Dan Pemkab Barut Sepakat Finalisasi Raperda APBD 2026

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD, Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri jajaran DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyusunan hingga pembahasan RAPBD 2026 telah dilakukan secara sistematis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
“Proses penyusunan dan pembahasan RAPBD ini telah dilaksanakan secara berjenjang dan sesuai ketentuan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, nota keuangan RAPBD telah disampaikan dalam Rapat Paripurna I pada 20 November 2025, dilanjutkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada 21 November 2025. Pemerintah kemudian memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada 24 November 2025.
Setelah itu, pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan gabungan komisi DPRD hingga pada akhirnya fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir pada paripurna hari ini.
Dengan digelarnya paripurna pendapat akhir ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara selangkah lagi menuntaskan proses penetapan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
(A)














