- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Paripurna I DPRD, Pemkab Sampaikan Rincian APBD Untuk 2026

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 di gedung DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini memimpin rapat yang turut dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, S.T., M.T., Sekda Drs. Muhlis, anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan resmi. Hal ini sesuai dengan UU Keuangan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan PP Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan memperhatikan sinergi antara RPD 2024–2026, RKPD 2026, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Lima fokus pembangunan menjadi dasar penyusunan anggaran, yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.
Dalam rincian anggaran, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3,138 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp3,256 triliun, sehingga terjadi defisit Rp117,7 miliar. Belanja daerah difokuskan pada belanja operasi, modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati menekankan bahwa APBD harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Ia juga berharap dukungan penuh dari DPRD dalam proses pembahasan.
“Marilah kita jadikan APBD ini sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua DPRD kemudian meminta seluruh fraksi untuk menyiapkan pemandangan umum yang akan disampaikan pada Jumat, 21 November 2025. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda kepada pimpinan dewan.
(A)














