- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Paripurna I DPRD, Pemkab Sampaikan Rincian APBD Untuk 2026

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 di gedung DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini memimpin rapat yang turut dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, S.T., M.T., Sekda Drs. Muhlis, anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan resmi. Hal ini sesuai dengan UU Keuangan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan PP Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan memperhatikan sinergi antara RPD 2024–2026, RKPD 2026, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Lima fokus pembangunan menjadi dasar penyusunan anggaran, yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.
Dalam rincian anggaran, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3,138 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp3,256 triliun, sehingga terjadi defisit Rp117,7 miliar. Belanja daerah difokuskan pada belanja operasi, modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati menekankan bahwa APBD harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Ia juga berharap dukungan penuh dari DPRD dalam proses pembahasan.
“Marilah kita jadikan APBD ini sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua DPRD kemudian meminta seluruh fraksi untuk menyiapkan pemandangan umum yang akan disampaikan pada Jumat, 21 November 2025. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda kepada pimpinan dewan.
(A)


.jpg)

.jpg)











