Pajak Bagi Hasil DBHCHT Kabupaten Blitar 32,6 M Bawa Dampak Sosial Luar Biasa

By Johan MP 17 Nov 2025, 09:04:08 WIB Jawa Timur
Pajak Bagi Hasil DBHCHT Kabupaten Blitar 32,6 M Bawa Dampak Sosial Luar Biasa

Keterangan Gambar : Pajak Bagi Hasil DBHCHT Kabupaten Blitar 32,6 M Bawa Dampak Sosial Luar Biasa


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pajak bagi hasil Dana Cukai di Kabupaten Blitar sangat mendorong pertumbuhan pembangunan bidang kesehatan, sarana prasarana, penunjang pekerja tembakau, juga diantaranya dimanfaatkan untuk penegakan hukum. 

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blitar mengalami peningkatan menjadi Rp 36,2 miliar, atau naik Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 35,2 miliar.

Peningkatan tersebut tak lepas dari bertambahnya jumlah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Blitar, yang berdampak langsung pada peningkatan produksi rokok lokal.

Baca Lainnya :

Hal ini disampaikan oleh Staf Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin. 

“Tahun ini alokasi DBHCHT mencapai Rp 36,2 miliar. Tahun lalu hanya Rp 35,2 miliar. Kenaikan ini terjadi karena jumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar bertambah dan produksinya meningkat,” ungkap Yusi

Yusi menambahkan, peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pun berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan DBHCHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sektor industri hasil tembakau.

Lebih lanjut, Yusi menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut telah dibagi ke dalam tiga sektor utama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.

“Sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” terangnya.


Untuk sektor kesejahteraan masyarakat, anggaran dialokasikan sebesar Rp 7,9 miliar untuk program non-BLT dan Rp 9,8 miliar untuk BLT.

Sementara itu, sektor kesehatan mendapat kucuran dana sebesar Rp 15,5 miliar, dan penegakan hukum sebesar Rp 2,6 miliar. Selain itu, Rp 300 juta digunakan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT.

Dana tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Blitar, di antaranya Diskominfotiksan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disnaker, DKPP, serta Bagian Ekonomi.

“Penggunaan dana akan kami pantau dan evaluasi secara berkala agar tetap sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Yusi.

Menurut Yusi Mardani, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha bagi masyarakat yang terdampak industri rokok, terutama bagi petani tembakau dan buruh pabrik.

“Melalui dana DBHCHT, kami ingin tidak hanya memperbaiki taraf hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sekitar industri tembakau,” jelasnya.

Pemkab Blitar optimistis dapat menggerakkan roda ekonomi daerah secara lebih merata. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(Adv/za/mp)




  • Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam

    🕔18:34:08, 09 Des 2025
  • Suyudi : Pemerintah Desa Sumber Tetapkan Percepatan Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih

    🕔15:30:48, 04 Des 2025
  • Esgoji Inovasi Siapkan Generasi Muda Qur\'ani Berakhlaqul Karimah Sejak Dini.

    🕔11:27:08, 03 Des 2025
  • Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim

    🕔13:27:53, 02 Des 2025
  • Driver Ojol Blitar Demo Tuntut Regulasi Kawasan Bebas Zona Merah, Walikota Harus Bijak

    🕔13:42:46, 01 Des 2025