- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pajak Bagi Hasil DBHCHT Kabupaten Blitar 32,6 M Bawa Dampak Sosial Luar Biasa

Keterangan Gambar : Pajak Bagi Hasil DBHCHT Kabupaten Blitar 32,6 M Bawa Dampak Sosial Luar Biasa
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pajak bagi hasil Dana Cukai di Kabupaten Blitar sangat mendorong pertumbuhan pembangunan bidang kesehatan, sarana prasarana, penunjang pekerja tembakau, juga diantaranya dimanfaatkan untuk penegakan hukum.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blitar mengalami peningkatan menjadi Rp 36,2 miliar, atau naik Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 35,2 miliar.
Peningkatan tersebut tak lepas dari bertambahnya jumlah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Blitar, yang berdampak langsung pada peningkatan produksi rokok lokal.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Hal ini disampaikan oleh Staf Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin.
“Tahun ini alokasi DBHCHT mencapai Rp 36,2 miliar. Tahun lalu hanya Rp 35,2 miliar. Kenaikan ini terjadi karena jumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar bertambah dan produksinya meningkat,” ungkap Yusi
Yusi menambahkan, peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pun berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan DBHCHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sektor industri hasil tembakau.
Lebih lanjut, Yusi menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut telah dibagi ke dalam tiga sektor utama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.
“Sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” terangnya.

Untuk sektor kesejahteraan masyarakat, anggaran dialokasikan sebesar Rp 7,9 miliar untuk program non-BLT dan Rp 9,8 miliar untuk BLT.
Sementara itu, sektor kesehatan mendapat kucuran dana sebesar Rp 15,5 miliar, dan penegakan hukum sebesar Rp 2,6 miliar. Selain itu, Rp 300 juta digunakan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT.
Dana tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Blitar, di antaranya Diskominfotiksan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disnaker, DKPP, serta Bagian Ekonomi.
“Penggunaan dana akan kami pantau dan evaluasi secara berkala agar tetap sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Yusi.
Menurut Yusi Mardani, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha bagi masyarakat yang terdampak industri rokok, terutama bagi petani tembakau dan buruh pabrik.
“Melalui dana DBHCHT, kami ingin tidak hanya memperbaiki taraf hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sekitar industri tembakau,” jelasnya.
Pemkab Blitar optimistis dapat menggerakkan roda ekonomi daerah secara lebih merata. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(Adv/za/mp)

















