Mensyaratkan Batas Usia, Proses Pendaftaran Caketu IPSI Menuai Polemik

By Achmad Sholeh(Alek) 08 Des 2024, 21:04:44 WIB Megapolitan
Mensyaratkan Batas Usia, Proses Pendaftaran Caketu IPSI Menuai Polemik

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Proses pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara menuai polemik. Kebijakan baru yang membatasi usia calon ketua dinilai amburadul dan diskriminatif oleh sejumlah pihak.

Dalam peraturan yang baru diumumkan, calon Ketua IPSI Jakarta Utara diwajibkan berusia maksimal 55 tahun. Aturan ini memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk peserta dan pengamat pencak silat.

Dalam acara Festival Pencak Silat Garda Budaya Nusantara di PPSB Aki Tirem, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Minggu (8/12), salah satu tokoh yang turut menyoroti kebijakan tersebut adalah H. Nahrowi yang akan maju dalam pemilihan Ketua IPSI Jakarta Utara dengan mengusung program unggulan jika terpilih sebagai ketua.

Baca Lainnya :

“Saya ingin memajukan pencak silat sebagai warisan budaya, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai seni tradisi. Selain itu, saya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan perguruan melalui pengembangan UKM dan mempererat silaturahmi antarperguruan melalui pertemuan rutin,” ujarnya.

Namun, H. Nahrowi menyatakan bahwa pencalonannya terjegal oleh peraturan batas usia yang hanya diterapkan di Jakarta Utara dan tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI DKI Jakarta. “Kita serahkan kepada para pendukung untuk berjuang. Peraturan ini tidak diatur dalam AD/ART IPSI DKI Jakarta, melainkan hanya di Jakarta Utara,” katanya.

Lembaga Juri Seni Tradisi Pencak Silat IPSI DKI Jakarta, Benny Alamsyah, turut memberikan tanggapan. Menurutnya, H. Nahrowi memiliki kemampuan untuk mengembangkan IPSI di Jakarta Utara. “Saya pikir masalah umur tidak seharusnya menjadi penghalang. Selama beliau memiliki fisik dan semangat untuk memajukan IPSI, kenapa tidak diberikan kesempatan?” ujarnya.

Benny juga menambahkan bahwa peraturan baku memang perlu dibuat, tetapi harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan organisasi. “Kalau situasi membutuhkan orang yang kompeten dan berkomitmen, kenapa tidak diberikan kesempatan?” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang hadir dalam acara tersebut menyebut bahwa peraturan batas usia itu diskriminatif. “Peraturan baru ini menurut saya amburadul dan diskriminatif,” ungkap peserta yang tidak mau disebutkan namanya.

Banyak pihak yang hadir dalam acara tersebut mendesak agar peraturan tersebut ditinjau ulang demi memastikan proses pemilihan berjalan adil dan terbuka bagi semua kalangan. Hal ini diharapkan dapat menjaga semangat sportivitas dan inklusivitas dalam organisasi IPSI.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • AAJI Minta Perusahaan Asuransi Proaktif dan Permudah Klaim Nasabah Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

    🕔09:40:48, 09 Des 2025
  • Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian

    🕔21:27:54, 03 Des 2025
  • Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

    🕔21:27:15, 01 Des 2025
  • Peduli Lingkungan Sejak Usia Dini, PGPAUD UPS Bekasi Gelar Pengabdian Masyarakat di Jakarta Timur

    🕔11:45:39, 25 Nov 2025
  • Wali Kota Jakarta Timur Terima Kunjungan Pokja PWI, Siap Perkuat Sinergi Pers dan Pemkot

    🕔18:33:45, 24 Nov 2025