Breaking News
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)


.jpg)













