KPU, Bawaslu Dan Pemkab Barito Utara Ikuti RDP Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK Pilkada Barito Utara 2024

By Redaksi 10 Mar 2025, 20:18:43 WIB Kalimantan
KPU, Bawaslu Dan Pemkab  Barito Utara Ikuti  RDP Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK Pilkada Barito Utara 2024

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara, gelar Rapat Dengar Pendapat, terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Barito Utara.

Dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (10/03/2025)

Pemerintah Kabupaten Barito Utara  yang diwakili Asisten setda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat menyampaikan bahwa
RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan MK yang memerintahkan PSU di dua TPS di Kabupaten Barito Utara, yaitu TPS 01 kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 desa Malawaken kecamatan Teweh Baru.

Baca Lainnya :

Pada kesempatan ini, Yaser Arafat beserta jajaran Pemerintah Daerah menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PSU yang Transparan dan Demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan," ucap  salah satu perwakilan Pemkab Barut.

Sementara itu, KPU maupun  Bawaslu Barito Utara, memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi secara ketat guna menghindari pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, dalam pertemuan yang membahas kesiapan teknis dan logistik pelaksanaan PSU,  juga ditekankan pentingnya menjaga Netralitas dan Kondusivitas selama proses Pemungutan Suara Ulang.

Adapun hasil dari RDP pemungutan suara ulang (PSU) bersama DPRD dan Stakeholder terkait yaitu KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pasca putusan MK pada hari sabtu tanggal 22 Maret 2025.

Dengan adanya PSU ini, diharapkan hasil Pemilu dapat mencerminkan pilihan masyarakat secara jujur dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.

Hadir pada kegiatan Anggota DPRD Barito Utara,  Pemkab Barut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda lainnya.
(A)




  • Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa

    🕔12:01:49, 14 Agu 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

    🕔17:04:19, 14 Agu 2026
  • Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45

    🕔17:46:57, 14 Agu 2026
  • Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia

    🕔18:03:43, 14 Agu 2026
  • Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat

    🕔23:52:55, 14 Agu 2026