Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

By Anton 12 Mar 2022, 00:42:50 WIB Megapolitan
Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menangkap 7 pelaku begal terhadap ibu hamil berinisial S. Ketujuh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, ketujuh pelaku ternyata masih di bawah umur. "Dalam kasus ini, pelaku tidak ditampilkan karena usia di bawah umur 14 dan 15 tahun," ungkap Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (11/03/2022). Kata Zulpan, Polres Bekasi Kota menangkap ketujuh pelaku dalam waktu 1x24 jam di Kota Bekasi. Adapun barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut yakni berupa senjata tajam celurit, motor korban dan pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa aksi begal terhadap ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman gambar tersebut, terlihat 6 orang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban.




  • JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan

    🕔10:19:34, 04 Apr 2026
  • Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh

    🕔20:32:14, 04 Apr 2026
  • Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52

    🕔02:14:08, 01 Apr 2026
  • Harga Pangan Terkendali Pasca-Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Bapok Aman

    🕔09:36:09, 28 Mar 2026
  • Puspom TNI Merilis 4 Identitas Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

    🕔03:48:22, 19 Mar 2026