Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

By Anton 12 Mar 2022, 00:42:50 WIB Megapolitan
Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menangkap 7 pelaku begal terhadap ibu hamil berinisial S. Ketujuh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, ketujuh pelaku ternyata masih di bawah umur. "Dalam kasus ini, pelaku tidak ditampilkan karena usia di bawah umur 14 dan 15 tahun," ungkap Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (11/03/2022). Kata Zulpan, Polres Bekasi Kota menangkap ketujuh pelaku dalam waktu 1x24 jam di Kota Bekasi. Adapun barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut yakni berupa senjata tajam celurit, motor korban dan pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa aksi begal terhadap ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman gambar tersebut, terlihat 6 orang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban.




  • Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama

    🕔23:22:17, 13 Mei 2026
  • Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta

    🕔11:33:02, 12 Mei 2026
  • Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati dari BSSN

    🕔22:59:21, 06 Mei 2026
  • JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial

    🕔23:49:00, 05 Mei 2026
  • Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

    🕔13:13:38, 04 Mei 2026