- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
Komisi IV DPRD Dorong Perda Kepemudaan, KNPI Diminta Bergerak Nyata

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Majalengka Komisi IV, Muh. Fajar Shidik CH., M.A.,
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Di tengah besarnya potensi bonus demografi yang dimiliki Kabupaten Majalengka, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa regulasi yang jelas, potensi jutaan ide, kreativitas, dan energi generasi muda dikhawatirkan hanya menjadi peluang yang terlewat.
Pesan itu mengemuka dalam dialog antara Ketua DPD KNPI Kabupaten Majalengka Anto Febrianto, M.Pd., dengan kalangan legislatif usai pelantikan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Kabupaten Majalengka periode 2026-2029 di Graha Pemuda DPD KNPI Majalengka, Senin (13/7/2026).
Forum bertema "Pemuda Bersatu, Berkarya, Membangun Majalengka Langkung SAE" tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara organisasi kepemudaan dan DPRD mengenai arah kebijakan yang dibutuhkan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Dalam dialog itu, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh. Fajar Shidik CH., M.A., menegaskan bahwa Raperda Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD yang saat ini masih menjalani proses praharmonisasi di Kementerian Hukum sebelum masuk ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
"Target kami, Perda Kepemudaan dapat disahkan tahun ini. Regulasi ini bukan sekadar produk hukum, tetapi menjadi ruang strategis agar pemuda memiliki kesempatan berinovasi, berkolaborasi, dan ikut menentukan arah pembangunan Majalengka," ujar Fajar.
Menurutnya, sekitar 63 persen penduduk Majalengka merupakan generasi muda. Kondisi tersebut merupakan kekuatan besar yang hanya akan memberi manfaat apabila didukung kebijakan yang mampu membuka akses pembinaan, pemberdayaan, dan partisipasi pemuda secara berkelanjutan.
Fajar mengungkapkan, pembahasan Raperda sempat diwarnai wacana penggabungan dengan Perda Keolahragaan. Namun, setelah menerima berbagai masukan dalam public hearing, DPRD memutuskan Perda Kepemudaan berdiri sendiri agar fokus mengatur pembangunan kepemudaan secara lebih komprehensif.
Ia juga mengingatkan bahwa proses legislasi tidak boleh tersendat oleh birokrasi.
"Kami akan terus mengawal setiap tahapannya. Jangan sampai regulasi yang sangat dibutuhkan generasi muda justru tertahan dalam proses administrasi. Perda ini harus segera hadir agar pemuda memiliki kepastian ruang untuk berkembang," tegasnya.
Fajar kemudian menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus DPK KNPI yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan harus menjadi awal lahirnya gerakan nyata, bukan sekadar agenda seremonial.
"KNPI harus menjadi rumah besar bagi seluruh pemuda. Kehadiran DPK di setiap kecamatan harus mampu melahirkan gagasan, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Majalengka Anto Febrianto, M.Pd., menyatakan dialog bersama legislatif merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam memperjuangkan kepentingan generasi muda.
Menurut Anto, Perda Kepemudaan diharapkan menjadi fondasi hukum yang memberi kepastian bagi organisasi kepemudaan untuk bermitra dengan pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mencetak pemuda yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa masa depan Majalengka tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas generasi mudanya. Perda Kepemudaan diharapkan menjadi instrumen strategis agar bonus demografi benar-benar menjadi modal pembangunan, bukan sekadar angka statistik. ** (Agit)





.jpg)











