- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
Komisi I DPRD Barsel bersama DPMPTSP Bakal Laksankan RDP

MEGAPOLITANPOS.COM DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bakal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat.
"RDP tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah jadwal kegiatan dewan ditandatangani pimpinan," kata Anggota DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Selasa kemarin.
Dalam RDP itu, akan diketahui sejauh mana pengelolaan dan penerapan perizinan yang dilaksanakan pada dinas tersebut, apakah sudah sesuai atau belum.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
"Dalam RDP itu kami ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan dan penerapannya, apakah sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) atau belum," kata Raden Sudarto.
Raden Sudarto mengatakan, RDP ini penting dilaksanakan, mengingat DPMPTSP Barito Selatan merupakan muara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten ini.
Menurut beliau, kalau izin yang dikeluarkan berdasarkan Perda tersebut belum maksimal dilaksanakan, maka secara otomatis akan berdampak pada kurang optimalnya penerimaan PAD.
Untuk itu, pengelolaan dan penerapannya harus benar-benar baik, sehingga pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa meningkat.
"Kalau memang belum maksimal, apa kendalanya dan melalui RDP nantinya juga akan dipertanyakan, serta didiskusikan. Jadi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan maupun penerapannya bisa teratasi semua," tegas Raden Sudarto.
Dalam RDP itu nantinya, Komisi I DPRD Barito Selatan juga akan menyampaikan berbagai informasi yang telah diserap dari masyarakat kepada DPMPTSP, terutama terkait dengan perizinan dan lainnya. (As)










.jpg)






