- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (04/09/23) telah dilaksanakan rapat paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pada masa bakti tahun 2021-2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Susi Narulita, Mujib SM, dan M Rifa’i dan juga dihadiri oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, Forkompinda Kabupaten Blitar, Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten kepada para awal media menyampaikan, sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Blitar tentang pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2021 -2024, dan surat tersebut diteria oleh Sekertaiat Dewan pada 19 Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
“Kami tindaklanjuti surat tersebut, dan kita bahas dan kita jadwalkan, ahirnya ditetapkan oleh Bamus, dan DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024,”ungkap Suwito Saren.
Dikatakan lebih lanjut oleh Suwito bahwa, paripurna saat itu telau memenuhi ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terkait pemberhentian Wakil Kepala Daerah dikarenakan permintaan sendiri diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

" Ya tadi telah digelar rapat paripurna selanjunya Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tugasnya mengumumkan dan tuga DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar masa jabatan 2021-2024,"bebernya.
Atas terjalinya kemitraan secara internal seluruh pimpinanvdan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wabup Rahmat Santoso selama ini yang telah menajalankan tugas membangun Kabupaten Blitar semasa jabatannya.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi tugas - tugas yang diemban pak Wabup ya, Beliau sangat dekat dengan masyarakat, tentunya kami berdoa semoga pak Rahmat Santoso lebih sukses meniti karir politik selanjutnya,"pungkasnya. (adv/za/mp)

















