- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (04/09/23) telah dilaksanakan rapat paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pada masa bakti tahun 2021-2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Susi Narulita, Mujib SM, dan M Rifa’i dan juga dihadiri oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, Forkompinda Kabupaten Blitar, Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten kepada para awal media menyampaikan, sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Blitar tentang pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2021 -2024, dan surat tersebut diteria oleh Sekertaiat Dewan pada 19 Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
“Kami tindaklanjuti surat tersebut, dan kita bahas dan kita jadwalkan, ahirnya ditetapkan oleh Bamus, dan DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024,”ungkap Suwito Saren.
Dikatakan lebih lanjut oleh Suwito bahwa, paripurna saat itu telau memenuhi ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terkait pemberhentian Wakil Kepala Daerah dikarenakan permintaan sendiri diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

" Ya tadi telah digelar rapat paripurna selanjunya Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tugasnya mengumumkan dan tuga DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar masa jabatan 2021-2024,"bebernya.
Atas terjalinya kemitraan secara internal seluruh pimpinanvdan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wabup Rahmat Santoso selama ini yang telah menajalankan tugas membangun Kabupaten Blitar semasa jabatannya.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi tugas - tugas yang diemban pak Wabup ya, Beliau sangat dekat dengan masyarakat, tentunya kami berdoa semoga pak Rahmat Santoso lebih sukses meniti karir politik selanjutnya,"pungkasnya. (adv/za/mp)











