- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (04/09/23) telah dilaksanakan rapat paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pada masa bakti tahun 2021-2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Susi Narulita, Mujib SM, dan M Rifa’i dan juga dihadiri oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, Forkompinda Kabupaten Blitar, Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten kepada para awal media menyampaikan, sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Blitar tentang pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2021 -2024, dan surat tersebut diteria oleh Sekertaiat Dewan pada 19 Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
“Kami tindaklanjuti surat tersebut, dan kita bahas dan kita jadwalkan, ahirnya ditetapkan oleh Bamus, dan DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024,”ungkap Suwito Saren.
Dikatakan lebih lanjut oleh Suwito bahwa, paripurna saat itu telau memenuhi ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terkait pemberhentian Wakil Kepala Daerah dikarenakan permintaan sendiri diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

" Ya tadi telah digelar rapat paripurna selanjunya Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tugasnya mengumumkan dan tuga DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar masa jabatan 2021-2024,"bebernya.
Atas terjalinya kemitraan secara internal seluruh pimpinanvdan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wabup Rahmat Santoso selama ini yang telah menajalankan tugas membangun Kabupaten Blitar semasa jabatannya.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi tugas - tugas yang diemban pak Wabup ya, Beliau sangat dekat dengan masyarakat, tentunya kami berdoa semoga pak Rahmat Santoso lebih sukses meniti karir politik selanjutnya,"pungkasnya. (adv/za/mp)
















