- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Papan Proyek Jalan Sumberjaya Disorot, PUTR : Bukan Proyek Kami
KemenKopUKM Evaluasi Tempat Promosi dan Infrastruktur Publik bagi UMKM

Megapolitanpos.com, Surabaya - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), Pemda, dan pengelola infrastuktur publik untuk menyediakan tempat promosi dan pendampingan Usaha Mikro dan Kecil minimal 30 persen, guna memperluas pemasaran produk UKM dan meningkatkan ekonomi lokal.
Hal tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, di mana dalam Pasal 60 ditegaskan bahwa K/L dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta wajib menyediakan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30 persen total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik meliputi terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat, dan pelayanan jalan tol.
"Program ini mendukung percepatan pemulihan dan penguatan UMKM dan pemerintah juga terus memperkuat ekosistem bisnis UMKM dan koperasi yang kondusif, agar lebih berdaya saing," kata Deputi Bidang Usaha Kecil Dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman dalam acara Evaluasi Kebijakan Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha Bagi UMKM pada Infrastruktur Publik, di Surabaya, Jumat (9/12/2022).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
Ia menyebut, penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada infrastuktur publik telah memberikan kontribusi sebesar 41,6 persen atau 263.459 m2 lahan komersial infrastruktur publik, yang dialokasikan untuk UMKM serta terdapat 2.500 UMKM pada 117 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sepanjang tol Trans Jawa.
"Ke depan para pengelola perlu mengaktivasi lahan area infrastruktur publik sebagai tempat promosi untuk UMKM. Seperti menyediakan tempat untuk aktvitas fashion show, komunitas seni, atau media expose," kata Hanung.
Hanung menjelaskan beberapa tantangan UMKM dalam infrastruktur publik antara lain, kurangnya sinergi antara Pemda dan pengelola infrastruktur, tarif sewa belum memenuhi ketentuan, produk UMKM yang dijual cenderung sejenis, dan perlu pelibatan Pemda dalam kurasi produk UMKM.
Tahun 2022 ini, kata Hanung, KemenKopUKM bersama Sekretariat Kabinet telah melakukan pemantauan langsung pada beberapa area infrastruktur publik.
Adapun hasil pemantauan antara lain, alokasi 30 persen pemanfaatan infrastruktur publik bagi UMKM telah terpenuhi. Kemudian ketentuan tarif sewa belum memenuhi ketentuan PP 7 tahun 2021. Serta pelaku UMKM belum membentuk koperasi pada berbagai infrastruktur publik.
Ia berharap, melalui kegiatan ini berkembang diskusi terbuka untuk optimalisasi pemanfaatan ruang promosi pada infrastruktur publik, dan dapat menghasilkan solusi atas tantangan yang masih dihadapi ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota terpilih di Provinsi Jawa Timur, dan pengelola infrastruktur publik terpilih (stasiun, bandara, pelabuhan, terminal, dan rest area) serta perwakilan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pada kesempatan ini, juga dilakukan pemantauan langsung oleh Tim Sekretariat Kabinet pada beberapa area infrastruktur publik di sekitar wilayah Jawa Timur," ucap Hanung.(ASl/Red/MP).
















