- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
Kelembagaan Koperasi Sawit Diperkuat Agar Miliki Pabrik Minyak Makan Merah

Megapolitanpos.com, Sumut - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara terus berkolaborasi dan fokus dalam penguatan kelembagaan Koperasi Petani Sawit, yang potensinya sangat besar di Sumut, terutama di wilayah kabupaten di Pantai Timur, Tapanuli Bagian Selatan, juga Tapanuli Tengah.
"Dalam waktu dekat, koperasi akan memiliki pabrik minyak makan merah yang pengelolaannya langsung oleh koperasi dan bahan bakunya dari para anggota koperasi yang juga petani sawit," kata Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Unggul Sitanggang, saat menghadiri RAT Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Ada tiga koperasi di Sumut yang dipercaya untuk program pengembangan minyak makan merah yang didukung penuh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yaitu Koperasi Produsen Sawit Unggul Sejahtera di Kabupaten Langkat, Koperasi Petani Pujakesuma di Deli Serdang, dan Koperasi Produsen Petani Sawit Bukit Kijang di Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- Kemenkop Ingin Perkuat Sistem Perlindungan Anggota Lewat RUU Perkoperasian
- BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
- BNI Sabet Dua Penghargaan ARA 2024, Bukti Transparansi dan Tata Kelola Semakin Kuat
"Pogram ini merupakan Piloting Program Nasional Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dilaksanakan pada 5 koperasi sektor riil di Indonesia," kata Unggul.
Unggul menambahkan, produk minyak makan merah ini telah memenuhi beberapa proses penelitian oleh Badan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Indonesia (BPPKS) yang ada di Kota Medan. Yang kemudian ditindaklanjuti KemenkopUKM dengan mengkordinasikannya kepada kementerian dan lembaga di tingkat pusat, termasuk BUMN, PTPN, dan sebagainya.
"Minyak sawit mengandung komposisi asam lemak yang seimbang dan fitonutrien, seperti Provitamin A, Vitamin E, Squalene, Fitosterol, Ubiquinone dan Lycopene, yang sangat bermanfaat untuk kesehatan," kata Unggul.
Unggul mengakui, proses fisis konvensional untuk rafinasi minyak sawit seringkali mengabaikan dan menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut.
Untuk itu, PPKS berinovasi dengan merekonfigurasi dan menghasilkan teknologi berupa proses produksi minyak makan merah. "Sehingga, petani bisa menghasilkan minyak makan berkualitas tinggi dengan peralatan sederhana tanpa menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut," kata Unggul.
Unggul berharap semua stakeholder, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, termasuk pemerintah pusat, dapat bersinergi menyukseskan program ini sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, pengurus Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang Wagimin menyatakan bahwa koperasi yang dikelolanya adalah binaan provinsi yang anggotanya berada pada lintas kabupaten di Sumut dan memiliki anggota lebih dari 300 orang yang terdaftar.
"Yang hadir dalam RAT tersebut, bertujuan terutama untuk menguatkan pemahaman anggota koperasi terkait program pengelolaan minyak makan merah yang hanya bisa dikelola koperasi demi kesejahteraan anggota," ujar Wagimin.(ASl/Red/MP).

















