Kebakaran Gudang Pakan di Jingah, Petugas dan Warga Berhasil Padamkan Api dalam Satu Jam

By Redaksi 15 Nov 2025, 19:23:02 WIB Kalimantan
Kebakaran Gudang Pakan di Jingah, Petugas dan Warga Berhasil Padamkan Api dalam Satu Jam

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh) – Kebakaran terjadi di kawasan permukiman Jl. Negara MTW–BJM, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, pada Sabtu (15/11/2025) sore.


Seperti yang dikutip dari rilis Kabid Darlog BPBD Barut, Rizali Hadi S Sos, di akun FB nya bahwa  Insiden yang menghanguskan satu unit gudang pakan ternak itu berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar satu jam berkat respons cepat petugas dan warga.

Baca Lainnya :

Kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika warga melihat kepulan asap dari arah gudang pakan ternak dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Pusdalops PB.

Empat menit setelah laporan diterima, tim BPBD Barito Utara bersama Disdamkarmat, Manggala Agni, serta warga sekitar langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Sebanyak lima unit mobil water supply (WS) dikerahkan, masing-masing terdiri dari 2 unit WS BPBD, 2 unit WS Damkar, dan 1 unit WS Manggala Agni. Dengan koordinasi yang cepat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat berwenang.

Pihak BPBD Barito Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah permukiman yang memiliki bangunan berdekatan dan bahan mudah terbakar.

(Anti)​




  • Batara Swimming Club Dominasi Eksibisi Renang PORKAB Barito Utara 2025

    🕔02:15:53, 10 Des 2025
  • Renang Jadi Cabor Tambahan Porkab Barut 2025, Empat Kecamatan Turunkan Atlet Muda

    🕔12:07:19, 09 Des 2025
  • KNPI Barito Utara Salurkan Hasil Donasi untuk Korban Bencana Di Sumatera

    🕔19:34:36, 09 Des 2025
  • Porkab Barito Utara 2025 Resmi Dibuka. Wabup Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet

    🕔10:52:12, 07 Des 2025
  • Bupati Barut Buka Konfercab VII Fatayat NU Tahun 2025

    🕔14:23:31, 07 Des 2025