- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Ada 5 Fakta Terbaru

Keterangan Gambar : Lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (net)
MEGAPOLITANPOS.COM Subang - Proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang masih terus bergulir di Polda Jabar. Belum diketahui motif dalam kejadian ini, meski demikian lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua di antaranya sudah ditahan.
Lima orang tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian di antaranya, Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Berikut 5 fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang:
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Hujan Deras Tak Padamkan Semangat: Pentas Budaya PWI Jakarta Tetap Meriah di Gunung Padang
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Disdik Majalengka Ungkap Sejarah SMPN 1 Majalengka Jadi Inisiator Hari Angklung Sedunia
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
Pencarian Golok
Golok yang digunakan Yosep untuk mengeksekusi korban hingga sekarang masih dicari pihak kepolisian.
"Masih kita telusuri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/10).
Danu Merasa Tertekan
Danu akhirnya menyerahkan menyerahkan diri ke Polda Jabar. Didampingi kuasa hukumnya, Danu lalu mengajukan diri menjadi JC untuk bisa membongkar semua kasus tersebut.
"Jadi dia selama ini ada merasa tekanan. Memang 2 minggu lalu dia sempat mengaku pada saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita sendiri belum yakin. Dan kemarin, menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," jelas Surawan.
Tersangka Diperiksa Ulang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Yosep dan Danu menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik.
"Progres saat ini pasca penetapan tersangka, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka tersebut. Pemeriksaan tambahan ini diharapkan untuk penyesuaian keterangan yang belum kita dapatkan," kata Ibrahim.
Alasan Pemeriksaan Ulang
Pemeriksaan ulang dibutuhkan karena bisa saja keterangan para tersangka berbeda saat mereka masih jadi saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan itu juga dilakukan sebagai rangkaian pembuktian yang sudah dilakukan penyidik Polda Jabar.
"Karena bisa saja keterangan pada saat jadi saksi tidak sesuai dengan keterangan pada saat dia jadi tersangka. Ini merupakan rangkaian pembuktian yang sudah kita lakukan," ucapnya.
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pembuktian. Karena alat bukti yang diperoleh penyidikan kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific investigation. Jadi sudah cukup kuat mengarah kepada tersangka," jelasnya.
Danu tidak Pantas dapat JC
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, Danu tidak lantas diberi JC.
"Tidak pantas dapatkan JC karena mempersulit sejak awal. Walaupun sekarang mengaku, mungkin dia merasa dosa dan telah melakukan kesalahan, itu sudah jalannya seperti itu," kata Nandang dikutip dari detikJabar. Jumat, (20/10/2023)
Meski demikian, karena proses penyidikan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung, Nandang menyebut hal itu tergantung penyidik.
"Saya tidak sepakat untuk dijadikan JC, terlepas dia yang mengaku (pertama) sehingga terungkap. Tapi nanti akan dipertimbangkan penyidik sampai sejauh mana kalau di dijadikan justice collaboration," ungkapnya. ** (Agit)

















