- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (02/03/2026), terhadap pidato pengantar Bupati mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang menjadi arah dan acuan pembangunan daerah. RPJMD dinilai sebagai penjabaran visi, misi dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas serta arah kebijakan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan RPJPD.
Terkait Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), fraksi menilai regulasi tersebut penting untuk menjamin kesetaraan dan keadilan gender. PUG dipahami sebagai strategi sistematis untuk mengintegrasikan kebutuhan dan aspirasi perempuan serta laki-laki dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan agar seluruh pihak memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Regulasi ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas perumahan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatannya oleh pemerintah daerah.
Mengenai Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, fraksi menilai aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam upaya penanganan kawasan yang tidak layak huni akibat ketidakteraturan bangunan, kepadatan tinggi serta minimnya sarana dan prasarana.
Sementara itu, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pangan. Cadangan pangan dinilai penting guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat, bencana maupun gejolak harga.
Terhadap kelima Raperda tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan siap untuk membahasnya lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
(A)













