- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
- Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi
- Jalin Silaturahmi Antara Legislatif dan Pemerintah, Politisi PKB Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-81 RI
- Pimpin Apel HUT RI KE-81 Wali Kota Blitar Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI
- Bukan Sekadar Seremoni, PTPN I Hadirkan Dampak Ekonomi bagi Ratusan UMKM
- Semangat Cinta Daerah Anggota DPR RI Nurhadi Tamu Kehormatan HUT RI ke 81 di Kampung
- Komisi II DPRD Minta Kemarau Agar Bupti Blitar Fokus Pola Pertanian Gogorancah
- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
Hati-hati, Pemkot Pagar Alam Masuk Incaran Radar KPK-RI

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam radar incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
MEGAPOLITANPOS.COM, PAGAR ALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam radar incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan saat berkunjung ke Palembang, Kamis (11/05) lalu.
Dilansir dari laman PALPOS.ID yang terbit, selasa (16/5/23). Yudiawan menyampaikan, Kota Pagar Alam masuk dalam 10 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
" Data ini diperoleh dari hasil survey terbaru KPK-RI tahun 2023 yang didasarkan pada pantauan internal, eksternal dan para ahli," sampainya.
Hasil survei mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan terjadinya tindak pudana korupsi.
Dengan keluarnya hasil survei lembaga antirasuah ini memberi lampu kuning bagi Sumsel, dikarenakan sudah masuk radar KPK.
Dari survei KPK tersebut terungkap pula proyek infrastruktur menduduki peringkat pertama rentan terjadi korupsi.
Terutama proyek infrastruktur yang diambil tim sukes atau tim pemenangan pemilihan kepala daerah.
Berikut sepuluh peringkat rentan terjadi korupsi di Sumsel hasil survei KPK-RI :
1. Pemprov Sumatera Selatan.
2. Pemkot Palembang.
3. Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
4. Pemkab Ogan Ilir (OI).
5. Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).
6. Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
7. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
8. Pemkab Musi Rawas Utara
9. Pemkab Empat Lawang.
10. Pemkot Pagaralam
Sementara Delapan pemerintahan lain tidak dalam status terjaga yakni :
1. Pemkot Lubuklinggau.
2. Pemkab Lahat.
3. Pemkab Banyuasin.
4. Pemkab Musi Banyuasin.
5.Pemkab OKU Timur
6 Pemkab Musi Rawas
7. Pemkab Muaraenim
8. Pemkot Prabumulih
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi di 10 daerah tersebut.
Bukan hanya unsur pemerintahan, tetapi juga pihak swasta.
Dicontohkan Yudiawan, tim sukess atau tim pemenangan yang memegang proyek infrastruktur.
Meski timses tersebut bukan kontraktor, tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.
Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal.
" Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian," Yudhiawan mengingatkan.
Adapun celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan.
Dia mencontohkan kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan. Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.
"Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender," ujarnya.
Untuk di Lampung, KPK RI segera memeriksa penggunaan anggaran proyek infrastruktur di sana.
Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi di provinsi itu.
Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya menekankan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah.
Terpenting juga menanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemerintah daerah.
Yang harus menjadi atensi juga adalah memberdayakan Inspektorat secara maksimal.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Dia menyebutkan langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Jika ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik.
‘’Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain," kata dia.
Utamanya juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif.**(JF)

















