- Kemhan RI dan Departemen War AS Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan, MDCP
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
- Viral Sekolah Rusak di Majalengka! Kadisdik Buka Fakta : Sudah Diusulkan, Tapi Terbentur Aturan Pusat
- Apel Pagi di PUPR, Bupati Barito Utara Dorong Kinerja Responsif dan Profesional
- Pemkab Barito Utara Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat SICANTIKS 2026
- Bupati Shalahuddin Buka Kegiatan SICANTIKS 2026, Dorong Literasi Keuangan Syariah di Barito Utara
- TPAKD Jadi Kunci, Pemkab Barito Utara Percepat Akses Keuangan hingga Pelosok
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Daerah
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
Hadiri Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sachrudin : Ini Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

Keterangan Gambar : Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur DPRD, Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506/TGR, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa praktik penyuapan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius terhadap upaya reformasi birokrasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang tengah dibangun.
Baca Lainnya :
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
- PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit
“Penyuapan dalam bentuk apa pun dapat menghambat jalannya reformasi serta merusak tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, penandatanganan deklarasi ini harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar seremoni belaka,” ujar Sachrudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kota Tangerang atas inisiatif dan komitmen dalam menerapkan SMAP sebagai wujud nyata dari tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama atas inisiasi dan pelaksanaan deklarasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas dari penyuapan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” lanjutnya.
Sachrudin, juga berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, melainkan juga inspirasi dan motivasi bagi instansi lain dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.
“Mudah-mudahan deklarasi ini menjadi tonggak awal lahirnya komitmen kolektif dari seluruh pihak, khususnya dari jajaran Pengadilan Agama, dan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk bersama-sama memperkuat integritas serta membudayakan sistem anti-penyuapan dalam setiap lini pelayanan,” pungkasnya. ** (Jhn)

















