- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Guru Besar Hukum Sebut Langkah Menteri UMKM Berintegritas dan Patut Dicontoh Pejabat Lain

Keterangan Gambar : Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, menilai bahwa langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman merupakan bentuk integritas dan tanggung jawab moral dari seorang pejabat negara.
Hal itu disampaikan Prof Agus saat menanggapi sikap ksatria Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait perjalanan keluar negeri yang dilakukan keluarganya.
Prof Agus mengungkapkan, langkah Menteri UMKM tersebut juga merupakan bentuk ketaatan dan kesadaran terhadap hukum.
Baca Lainnya :
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM
- DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
“Apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM merupakan bentuk itikad baik dari menteri sebagai warga negara yang juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjelaskan hal tersebut agar tidak menjadi pemberitaan yang cenderung tidak konstruktif,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Prof Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
“Iya, semestinya memang demikian (ditiru pejabat lain). Langkah tersebut dapat dipakai sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab negara yang harus menjadi contoh atau teladan kepada masyarakat secara luas dan apa yang telah dilakukan oleh menteri (UMKM) tersebut menjadi contoh yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan buntut beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di sejumlah negara Eropa.
Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Maman menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitasi negara. Perjalanan istrinya yakni untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya.[Reporter: Achmad Sholeh Alek].


.jpg)













