Driver Ojol Blitar Demo Tuntut Regulasi Kawasan Bebas Zona Merah, Walikota Harus Bijak

By Johan MP 01 Des 2025, 13:42:46 WIB Jawa Timur
Driver Ojol Blitar Demo Tuntut Regulasi Kawasan Bebas Zona Merah, Walikota Harus Bijak

Keterangan Gambar : Driver Ojol Blitar Demo Tuntut Regulasi Kawasan Bebas Zona Merah


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ungkapkan mimbar bebas organisasi Ojek Online Blitar sampaikan aspirasinya di depan kantor wali kota Blitar, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memadati halaman Kantor Walikota Blitar, Senin pagi (01/12/25).

Dalam aksi menyampaikan aspirasinya para driver Ojol mendesak agar Wali Kota Blitar juga pemerintah kota Blitar segera merevisi aturan "zona merah" dan menertibkan parkir liar yang, menurut mereka, mencekik penghasilan dan membatasi ruang gerak driver Ojol. 

Aksi yang melibatkan berbagai komunitas ojol ini bermula dari konvoi panjang di Jalan Mastrip, depan kantor Satpol PP. Massa kemudian bergerak secara tertib menuju kantor Walikota, melewati Gedung DPRD Kota Blitar, sebelum berorasi di Jalan Merdeka.

Baca Lainnya :

"Zona merah ini menjadi masalah serius. Aturan yang tidak jelas justru memicu konflik dan memotong pendapatan kami," tegas Edwin Agus Suhendra, koordinator aksi, di depan barisan pengemudi. Aturan tidak tertulis itu melarang ojol menjemput penumpang di area terminal dan stasiun, memaksa calon penumpang berjalan keluar zona terlebih dulu. "Ini tidak adil dan menghambat mobilitas warga," tambahnya.

Selain soal zona, aksi juga menyoroti maraknya parkir liar yang mempersulit pengemudi ojol makanan saat mengambil order. Mereka menilai pemerintah kurang tegas menertibkan hal ini. Para pengemudi memberikan waktu kepada Pemkot Blitar untuk memenuhi tuntutan mereka. "Jika tidak ada respons konkret, kami siap turun lagi dengan jumlah yang lebih besar," kata Edwin.


Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Blitar, Syaiqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menyambut baik aspirasi para pengemudi. "Kami memahami aspirasi rekan-rekan komunitas pengemudi online. Insya Allah, kami akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembebasan zona merah ini," janjinya di hadapan para demonstran.

Mas Ibin menegaskan, Pemkot Blitar tidak pernah menerbitkan aturan resmi tentang "zona merah". Menurutnya, kesepakatan selama ini muncul antar komunitas pengemudi, baik online maupun offline. "Zona merah itu sebenarnya bukan zona dari pemerintah. Itu kesepakatan antara teman-teman ojol online dan offline," jelasnya.

Wali Kota berkomitmen menjadikan Blitar sebagai kota pintar yang memanfaatkan teknologi tanpa diskriminasi. "Kami ingin semua transportasi, baik online maupun offline, beroperasi tanpa pembatasan. Dalam perekonomian, transportasi, dan pelayanan, semestinya tidak ada sekat-sekat seperti ini.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog mencari solusi terbaik. Tujuannya, mendukung kemajuan ekonomi dan pelayanan pariwisata Kota Blitar. Rencananya, pemerintah akan segera menerbitkan surat edaran tentang tata kelola transportasi yang lebih adil dan inklusif."ujar Mas Ibin.

Sisi lain sebut saja suyanto 48 tahun warga Kecamatan Sananwetan, kepada media ini mengaku sudah puluhan tahun sebagai tukang ojek pangkalan, dari tahun ke tahun ojek pangkalan sepi, "bahkan sejak ada ojek online penghasilannya sangat minim, mendapat uang 40 ribu susah mas," Ungkapnya. 

Suyanto yang biasa mangkal di terminal, juga terkadang pindah ke stasiun ini, Dia berharap kepada pemerintah kota blitar membuat kebijakan yang arif. (za/mp)




  • HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional

    🕔22:33:27, 13 Des 2025
  • Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

    🕔12:45:46, 11 Des 2025
  • Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam

    🕔18:34:08, 09 Des 2025
  • Suyudi : Pemerintah Desa Sumber Tetapkan Percepatan Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih

    🕔15:30:48, 04 Des 2025
  • Esgoji Inovasi Siapkan Generasi Muda Qur\'ani Berakhlaqul Karimah Sejak Dini.

    🕔11:27:08, 03 Des 2025