- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
DPRD Dan Pemkab Barito Utara Setujui Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, serta jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin melalui wakilnya Felix Sonadie menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik dan menerima Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
“Diharapkan dengan adanya Perda ini, Pemerintah Daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemberian penghargaan di bidang pendidikan. Tujuannya untuk mendorong masyarakat dan peserta didik yang berprestasi, termasuk yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar dapat menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Felix.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Raperda ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
“Semoga dengan adanya Perda ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barito Utara yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kendala biaya,” ucapnya optimis
Selain itu Felix juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, yang merupakan perwujudan pelaksanaan asas demokrasi.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” tuturnya.
Menutup sambutannya, dia mengajak seluruh pihak untuk senantiasa memohon bimbingan dan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bagi kemajuan daerah.
(A)


.jpg)

.jpg)











